News

Saling Pelukan & Menangis, Akhirnya Anak yang Polisikan Ibu Kandung Mau Berdamai, Dihadiahi Umrah

Agesti selaku anak mengakui dirinya merasa tak tenang setelah dirinya melaporkan ibu kandungnya ibunya ke polisi.

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Ari Widodo
Agesti Ayu Wulandari (19) dan ibu kandungnya, Sumiyatun (36) berpelukan dan menangis saat mediasi dan pencabutan laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/201). - Saling Pelukan & Menangis, Akhirnya Anak yang Polisikan Ibu Kandung Mau Berdamai, Dihadiahi Umrah 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian anak mempolisikan ibu kandung hingga sempat dipenjara di Demak, Jawa Tengah, menyedot perhatian publik.

Bahkan, kejadian yang berawal dari masalah dibuangnya pakaian sang anak oleh ibunya berujung pertengkaran itu membuat anggota DPR RI Dedi Mulyadi berinisiatif turun tangan untuk memediasi kedua orang yang satu darah tersebut.

Agesti Ayu Wulandari (19) melaporkan ibu kandungnya, Sumiyatun (36) atas kasus penganiayaan dan KDRT ke Polres Demak.

Sumiyatun pun terancam hukuman lima tahun penjara dan sempat ditahan di Polres Demak.

Sang anak mempolisikan ibu kandungnya setelah kedua teribat pertengkaran gara-gara pakaiannya dibuang keluar rumah.

Kasus ini menjadi pemberitaan nasional hingga menjadi perbincangan warganet di media sosial. 

Alhasil, Agesti sempat mengalami trauma karena mendapat perundungan atau bullly dari warganet yang beramai-ramai memberinya gelar " anak durhaka".

Gelar itu diberikan karena sang anak tak juga kunjung bersedia berdamai kendati telah dilakukan tiga kali mediasi oleh kepolisian dan Dedi Mulyadi selaku anggota DPR RI.

Baca juga: UPDATE Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Memaafkan tapi Tolak Cabut Laporan, Teteskan Air Mata

Baca juga: Anak yang Polisikan Ibu Kandung Bukan Durhaka, Kata Pengacara

S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara.
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara. (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Kabar terbarunya, kini sang bersedia berdamai dan mencabut laporannya. 

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Awal mula keduanya mau berdamai

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021).
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Dedi menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai. Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved