News
UPDATE Anak Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara, Memaafkan tapi Tolak Cabut Laporan, Teteskan Air Mata
“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A, seperti dikutip TribunBanten.
*Sang adik meneteskan air mata
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus seorang ibu, S (36) yang dijebloskan oleh anak kandungnya, A (19) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak.
Berawal dari perceraian dengan suaminya dan cekcok dengan anak, S harus ditahan di kepolisian.
Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan.
Namun, kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian.
Berikut perjalanan kasus S.
Ibunda jengkel hingga buang baju anak

Kasus antara ibu dan anak itu berawal saat S jengkel dengan A hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.
Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Pakaian, Seorang Anak Polisikan Ibu Kandung hingga Dipenjara
Baca juga: Kisah Ibu Nurlaela Rela jadi Badut di Lampu Merah Kota Serang demi Menghidupi Keluarga
Tolak mediasi dari polisi

Sempat dimediasi polisi, anak bersikeras lanjutkan ke ranah hukum A kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.
Polisi sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal karena A ingin terus melanjutkan kasus.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan S dikenai pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sang ibu pun akhirnya sempat ditahan di tahanan Mapolres Demak.