Viral 3 Gadis Naik Mobil Ketahuan Mencuri di Minimarket, Cuma Iseng Berujung Ancaman 5 tahun Penjara
Viral di media sosial tiga gadis bermobil ketahuan mengutil di sebuah minimarket.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Kepala Polsek Gadingrejo, Iptu AY Tobing dikutip dari Tribun Lampung.
Hanya Iseng
Tobing menjelaskan, ketiganya diduga sudah beraksi di dua minimarket yang ada di tepi Jalan Lintas Barat Gadingrejo.
Tobing mengatakan, para perempuan ini mengakui perbuatannya mencuri setelah diinterogasi petugas.
Ketiganya mengaku mencuri barang-barang di minimarket karena iseng.
Baca juga: Dalang Ki Anom dan Keluarganya Dibunuh, Terungkap Lewat Secangkir Kopi dan Pelaku Coba Bunuh Diri
Baca juga: Marsah Dibunuh dan Diperkosa Pemuda Mabuk, Suka Membantu dan Sekolahkan Anak Hingga Lulus Kuliah
"Saat ditanya sebab para pelaku mencuri, hanya menjawab iseng saja," ujar Tobing.
Mereka juga mengatakan barang hasil curian itu rencananya dipergunakan sendiri.
Berbagi Peran
Tobing mengungkapkan, dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terungkap adanya pembagian peran dalam aksi pencurian itu.
Satu dari tiga gadis muda ini berperan mengalihkan perhatian karyawan toko.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengambil barang-barang lalu menyimpannya di dalam tas.
(Tribunlampung.co.id)