Pembunuh Sadis 1 Keluarga Dihukum Mati, Bocah 6 Tahun Ditusuk Saat Terbangun Lihat Ibunya Dibunuh

Henry tega membunuh 4 nyawa dalam satu malam, hanya karena alasan ingin menguasai harta korban.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
KOLASE TRIBUNSOLO.COM
Rentetan kesadisan Henry Taryatmo, pelaku pembunuhan 1 keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Kini pelaku divonis hukuman mati, Senin (15/2/2021). 

Setelah itu kembali membangunkan korban.

Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.

Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.

Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.

Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.

Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.

"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.

Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.

Baca juga: Wanita Pedagang Sayur Itu Sempat Memohon Jangan dan Teriak Anak Saya Banyak Sebelum Dibunuh

Baca juga: Marsah pedagang Sayur Asal Serang Tewas Dibunuh, Putri Bungsu Sempat Buatkan Tulisan Arab Untuknya

Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.

Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.

"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved