Gasak Motor dan Duit Rp 20 Juta di Pasar Induk Cikopo, Kuli Panggul Ditangkap di Pelabuhan Merak
R tertangkap setelah petugas curiga dengan plat nomor sepeda motor yang dikendarainya di Pintu Tol Pelabuhan Merak.
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, MERAK - Seorang kuli panggul berinisial R (25) asal Palembang ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak saat hendak menyeberang ke Lampung pada Selasa (16/2/2021) dini hari.
R ditangkap karena terlibat pencurian disertai kekerasan di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dua bulan lalu.
Tersangka R yang baru dua minggu bekerja sebagai kuli panggul, justru mencuri sepeda motor dan uang sebesar Rp 20 juta milik pedagang di Pasar Cikopo.
"Pelaku melakukan curas dengan menodong sebilah golok dan mengikat korban. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang Rp 20 juta, dua buah handphone dan 1 unit Yamaha Nmax warna putih bernomor plat T 2253 PJ," ujar Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin di Kantor KPSP, Pelabuhan Merak, Cilegon, Selasa (16/2/2021).
Setelah korban melapor, pihak Polsek Bungursari berkoordinasi dengan KPSP. Sebab, tersangka R dicurigai akan kabur ke kampung halamannya di Palembang melalui Pelabuhan Merak.
Baca juga: Eks Suami Istri Tetap Kompak jadi Pengguna Narkoba sampai Beli Patungan, Belum Pakai Diciduk Polisi
Baca juga: Lagi, Ribuan Tramadol dan Pil Kuning Ditemukan di Lebak, Kerap Disalahgunakan Remaja untuk Nge-fly
Lantas, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Merak berkoordinasi dengan petugas Pelabuhan Merak.