Gasak Motor dan Duit Rp 20 Juta di Pasar Induk Cikopo, Kuli Panggul Ditangkap di Pelabuhan Merak

R tertangkap setelah petugas curiga dengan plat nomor sepeda motor yang dikendarainya di Pintu Tol Pelabuhan Merak.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Seorang kuli panggul berinisial R (25) asal Palembang ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak saat hendak menyeberang ke Lampung pada Selasa (16/2/2021) dini hari. R jadi buronan Polsek Bungursari Purwakarta karena melakukan pencurian sepeda motor dan uang Rp 20 juta milik pedagang di Pasar Cikopo. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, MERAK - Seorang kuli panggul berinisial R (25) asal Palembang ditangkap petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak saat hendak menyeberang ke Lampung pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

R ditangkap karena terlibat pencurian disertai kekerasan di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dua bulan lalu.

Tersangka R yang baru dua minggu bekerja sebagai kuli panggul, justru mencuri sepeda motor dan uang sebesar Rp 20 juta milik pedagang di Pasar Cikopo. 

"Pelaku melakukan curas dengan menodong sebilah golok dan mengikat korban. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang Rp 20 juta, dua buah handphone dan 1 unit Yamaha Nmax warna putih bernomor plat T 2253 PJ," ujar Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin di Kantor KPSP, Pelabuhan Merak, Cilegon, Selasa (16/2/2021).

Setelah korban melapor, pihak Polsek Bungursari berkoordinasi dengan KPSP. Sebab, tersangka R dicurigai akan kabur ke kampung halamannya di Palembang melalui Pelabuhan Merak

  

Baca juga: Eks Suami Istri Tetap Kompak jadi Pengguna Narkoba sampai Beli Patungan, Belum Pakai Diciduk Polisi

Baca juga: Lagi, Ribuan Tramadol dan Pil Kuning Ditemukan di Lebak, Kerap Disalahgunakan Remaja untuk Nge-fly

  

Lantas, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Merak berkoordinasi dengan petugas Pelabuhan Merak

  

Dua bulan dicari, akhirnya pada Selasa (16/2/2021) pukul 02.00 WIB, R muncul bersama sepeda motor hasil curiannya.

R tertangkap setelah petugas curiga dengan plat nomor sepeda motor yang dikendarainya di Pintu Tol Pelabuhan Merak

  

“Saat kami tanya surat-surat, pelaku mau kabur. Lalu kami amankan. Saat kami tangkap, plat nomor kendaraan ternyata sudah diganti,” jelasnya. 

  

Baca juga: Tega, Menantu Cabuli Ibu Mertua yang Sudah Usia 80 Tahun, Kasusnya Mirip Pelaku Oknum Polisi

  

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, akhirnya tersangka R diserahkan ke pihak Polsek Bungursari karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Bungursari.

  

Pihak Polsek Bungursari pun mengembangkan kasus ini untuk mendalami ada tidaknya tersangka lain yang terlibat kasus ini. 

 
  
 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved