Virus Corona

Warga Lansia Sudah Dapat Divaksinasi Covid-19, Berikut Syarat dan Aturannya

Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa masyarakat kalangan lanjut usia (lansia) dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin selesai divaksin pada Rabu (17/2/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa masyarakat kalangan lanjut usia (lansia) dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

Melansir dari TribunnewsBogor.com, dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2).

"Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.

Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).

Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 berstatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.

Screening dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada lansia.

Baca juga: SAH! Vaksinasi Covid-19 Dapat Diberikan Kepada Kalangan Lansia, Penyintas, Komorbid dan Ibu Menyusui

Baca juga: Masyarakat yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Sanksi, Dari Bayar Denda Hingga Tak Dapat Bansos

Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.

Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan.

Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, diabetas, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.

Keempat, lansia ditanya apakah kesulitan berjalan kira kira 100 hingga 200 meter.

Kelima, lansia ditanya apakah mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Kemudian, jika terdapat tiga atau lebih jawaban ya dari lima pertanyaan itu, maka vaksinasi tak dapat dilakukan kepada peserta lansia.

Dalam surat edaran yang sama diatur pula enam pertanyaan screening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Dimulai Hari Ini, Dimulai dari Tenaga Kesehatan Berusia di Atas 60 Tahun

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Divaksin, Berikut Syarat Lansia untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Keenamnya yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved