Virus Corona di Banten
Kapolres Serang AKBP Mariyono: Jangan Anggap Sepele Virus Corona, Patuhi Protokol Kesehatan
Menurut dia, pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19) bisa ditanggulangi jika masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengajak warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Menurut dia, pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19) bisa ditanggulangi jika masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan
"Sesuai imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri yaitu penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas serta mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir (5M)," ujar AKBP Mariyono, dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: BPTJ Akan Cabut Izin Operasional Operator Transportasi Jika Tak Patuh Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Pemprov Banten: Penegakan Hukum Kunci Tanggulangi Covid, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi
Saat ini, pandemi Covid-19 hampir satu tahun.
Menurut dia, dampak dari pandemi ini sangat luar biasa dirasakan baik aktivitas yang dibatasi hingga dampak ekonomi.
Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid 19, khususnya terhadap petugas Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Pelatihan Teknis Pencegahan dan Penanganan pandemi Covid 19.
Acara digelar di Posko PPKM Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2/2021).
Acara ini, dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, Ketua MUI, Kasatbinmas, Camat, Danramil, Kapolsek Cikande, Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Cikande, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Desa dan RW/RT serta tokoh masyarakat.
Dia mengimbau seluruh petugas Posko PPKM yang mengikuti pelatihan teknis Pencegahan dan penanganan Covid-19 Terhadap Petugas Posko PPKM agar mematuhi protokol kesehatan sesuai 5 M.
"Selain itu menerapkan praktik 3T (tracing, testing, dan treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," kata dia.
Dia juga meminta peserta pelatihan mensosialisasikan masyarakat terkait PPKM skala mikro tentang pentingnya melaksanakan prokes serta melaksanakan program vaksinasi Covid 19 untuk mengakhiri pandemi ini.
"Vaksinasi Covid 19 adalah bagian penting dalam menghentikan penyebaran pandemi Covid 19. Oleh karenanya sangat penting bagi seluruh petugas posko PPKM untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar upaya pemerintah ini dapat bermanfaat," ujarnya.
Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan, tak terkecuali di Kabupaten Serang.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Saat Kapolres Silaturahmi ke Sesepuh dan Ulama di Lebak Sembari Ajak Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Satpol PP Kota Serang Gelar Operasi Protokol Kesehatan di Pasar Lama dan Stadion Maulana Yusuf
"Kami berharap masyarakat tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid," tambahnya.
Dalam acara tersebut Kapolres Serang memberikan bantuan masker bagi petugas PPKM dan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kapolres-serang-kabupaten-akbp-mariyono-rilis-kasus-pemalakan-disertai-penikaman.jpg)