Pria Berbadan Tegap yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Ditangkap, Mengaku Emosi: Saya Menyesal
Pelaku yang berbadan tegap dan gempal itu ditangkap polisi kurang dari satu hari setelah menerima laporan dari korban.
TRIBUNBANTEN.COM - Belum lama ini, viral video seorang mahasiswi yang tengah berkendara diadang hingga diacungkan paving di tengah jalan. Bahkan, pelaku menghantam mobil mahasiswi itu dengan paving yang dibawanya.
Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Afra Putri Zainifa (21), mahasiswi asal Sidayu, Kabupaten Gresik itu mengalami trauma.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Manyar berhasil menangkap pelaku hantam paving ke mobil mahasiswi tersebut.
Pelaku berbadan tegap dan gempal itu ditangkap polisi kurang dari satu hari setelah menerima laporan dari korban.
Pelakunya bernama Benny Kurniawan, 36 tahun dan merupakan seorang satpam.
Saat dihadirkan polisi ke hadapan wartawan, Benny tertunduk lesu, wajahnya memelas dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ia mengaku mengadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi setelah merasa ditabrak oleh korban.
Mobil Daihastu Sigra yang dikendarai Afra Putri Zainifa telah diamankan sebagai barang bukti dan terparkir di halaman Mapolsek Manyar.
Sepeda motor yang dikendarai pelaku saat kejadian, Honda Scoopy W 6820 AV, terparkir berdampingan.
Baca juga: Hampir 2 Pekan, Misteri Mayat Berkaus Wartawan di Sungai Cilemer Belum Terungkap, Polisi Bilang Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekretaris DPC Demokrat Lebak Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah

Dia pun digiring polisi untuk melihat sendiri kondisi mobil yang dikendarai korban rusak akibat perbuatannya. Mobil di sisi bagian belakang sebelah kiri penyok usai dipukul dengan tangan kosong.
"Saya menyesal, menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021).
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat kejadian, mobil yang dikendarai korban itu berpenumpang lima orang, tiga anak kecil diantaranya.
Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar. Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Kami amankan di rumahnya satu hari setelah menerima laporan," kata dia.
Baca juga: Lebih Edan, Kali Ini Warga Desa Miliarder di Kuningan Dapat Rp134 M, Borong 300 Mobil dan Motor
Baca juga: Sudah Sewa Mahal-mahal, Rumah Isolasi Pasien Covid-19 di Pandeglang Ini Sepi Peminat
Benny diamankan di rumahnya di wilayah Suci, Manyar untuk proses penyidikan. Pria yang masih bekerja sebagai satpam telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 335 tentang pengancaman dan Pasal 406 KHUP tentang perusakan dengan pidana paling lama 2 tahun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka, satu batu paving, sepotong celana warna coklat dan kaus yang dikenakan tersangka.
"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," tegas Bima.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tertangkap Pria Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Gresik, Pelaku Satpam, 'Menyesal Tersulut Emosi'