Kepala KPW BI Banten: Gunakan QRIS Bank Indonesia, Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi
QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Melalui kehadiran QRIS, transaksi pembayaran dapat dilakukan secara mudah dan nyaman.
Baca juga: Mulai 1 Maret 2021, Bank Indonesia Terapkan DP 0 Persen untuk Mobil dan Sepeda Motor
Baca juga: Bank Indonesia: Enam Kabupaten/Kota di Banten Akan Gunakan Transaksi Digital
Selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), BI mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, ditopang banyaknya masyarakat yang menggunakan platform e-commerce dan instrumen digital lainnya semasa pandemi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, mengatakan masyarakat Banten juga memanfaatkan transaksi digital.
Hal ini, menurut dia, terlihat dari tumbuhnya transaksi keuangan dan pembayaran digital.
"Sekitar 410 mercen yang sudah menggunakan QRIS adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," ujarnya, kepada, TribunBanten.com, Selasa(23/2/2021).
Saat ini, kata dia, sekitar 40 persen UMKM di Povinsi Banten, telah mendukung daya beli pasar.
Aplikasi QRIS ini dapat memudahkan bertransaski hanya melalui telepon genggam.
"Adanya aplikasi ini tidak lagi harus membawa uang. Misal setelah belanja di ritel hanya perlu menempelkan barcode untuk melakukan transaksi," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan BI Banten yang Hobi Olahraga
Baca juga: Bank Indonesia: Umumkan Uang Rupiah yang Tidak Berlaku, Dapat Ditukar Hingga 28 Desember 2020
Saat ini, pihaknya menyasar 7000 rumah ibadah, yang termasuk dalam dana kencleng
"Rumah ibadah ini sudah mengadopsi aplikasi QRIS. Jadi jika akan besedekah tinggal mengunakan barcod melalui smartphone," tambahnya.