Penjambret di Tangerang Tertangkap, Korbannya Sampai Meninggal, Begini Ceritanya
Korban berinisial J (54) mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal saat berusaha melarikan diri dari upaya penjambretan yang dilakukan RS.
TRBIUNBANTEN.COM - RS (26), tersangka penjambretan yang menewaskan korbannya di Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Namun, korban penjambretan meninggal yakni J (54) mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal saat berusaha melarikan diri dari upaya penjambretan yang dilakukan RS.
Awal mula kejadian, korban sedang mengendarai motor berpelat nomor B 4225 SJW di Jalan Mawar Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.49 WIB.
"Kemudian, pelaku datang memepet korban J. Dia (pelaku) langsung menjambret tas korbannya, tapi tidak berhasil," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima kepada awak media, Rabu (24/2/2021) siang.
Menurut Deonijiu, korban kaget usai hendak dijambret. Kemudian, J langsung menancapkan gas lalu kehilangan kendali atas motornya.
Karena kehilangan kendali, korban menabrak dinding tak jauh dari lokasi penjambretan.
"Korban langsung menabrak tembok dan dia terjatuh," ungkap dia.
Baca juga: Ada-ada Saja, Suami Jambret Istri Sendiri, Begini Cerita Lengkapnya
Ketika korban dalam keadaan terjatuh, pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 230.000 dan satu ponsel.
"Karena terjatuh, korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang. Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam. (Kemudian) korban dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Deonijiu berujar, aparat kepolisian menangkap pelaku di kediamannya di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Penangkapan pelaku usai penyidik memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Bocah Ini Dijambret 2 Kali Dalam Kurun Waktu 2 Bulan Saat Main Game Online, Ini Ciri-Ciri Pelaku
Baca juga: CCTV di Sekitar TKP Mati, Penjambret Anggota TNI AU Berpangkat Kolonel di Bintaro Belum Tertangkap
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain dari aksi pelaku.
"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 12 tahun," tandas dia.
Sekretaris Lurah Tewas usai Kejar-kejaran dengan Penjambret
Kasus penjambretan yang mengakibatkan korban meninggal dunia juga pernah terjadi sebelumnya.
Nety Susanty (48), Sekretaris Kelurahan (Seklur) Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan ketika berusaha mengejar pelaku pejambretan tas miliknya.
Kejadian itu terjadi di Jalan 45, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang, Selasa (15/9/2020) malam.
Saat ini, Polres Serang Kota masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini, kasusnya masih kami dalami," ujar Kasubbag Humas Polres Serang Kota AKP Badri Hasan di Polres Serang Kota, Kamis (17/09/2020).
Badri menjelaskan kejadian yang dialami korban terjadi di Jalan 45, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang, pada Selasa (15/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian penjambretan terjadi di depan SMK Muhammadiyah Kota Serang.
Saat itu, Nety Susanty yang merupakan PNS Kelurahan Unyur, berboncengan dengan suaminya, Asep Sukatma (53).
"Pelaku penjambretan, satu orang, tidak diketahui identitasnya," jelasnya.
Baca juga: Sempat Dikira Korban Begal, Ternyata Pencuri Kabel PLN Tewas Tersetrum di Lebak
Baca juga: Remaja Perempuan 13 Tahun Melawan Begal di Tangsel, Lengan Tangan Kanannya Terluka Ditusuk
Ia menyebutkan, korban bersama istrinya mengendarai sepeda motor dan diikuti oleh pelaku.
"Kemudian pada saat di TKP, tas milik istri korban ditarik dan pelaku melarikan diri lalu dikerjar oleh korban," ujarnya.
Pada saat di jembatan sebelum MAN 1 Serang, helm yang digunakan suami menutupi matanya sehingga melaju hingga terperosok ke dalam selokan.
Barang yang dicuri pelaku berupa tas berisi dompet telepom seluler dan uang tunai.
Akibat kecelakaan itu, sang suami mengalami luka berat hingga sempat tak sadarkan diri dan masih dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Otak Kawanan Begal di Bandara Soekarno Hatta Tangerang,
Sementara, sang istri, Nety Susanty (48), meninggal dunia.
"Jadi, kami juga belum dapat meminta keterangan suami, kita tunggu sampai suami korban sadar," ujarnya.
Setelah kejadian, petugas Polres Serang Kota telah melakukah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami akan mengecek lokasi kejadian, mulai dari menanyakan ke saksi dan CCTV Jalan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret di Tangerang Ditangkap, Korbannya Tewas Setelah Kecelakaan"