Alur Vaksinasi Covid-19: Mulai dari Tahap Pendaftaran Hingga Dapat Sertifikat Vaksin

Vaksinasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia sudah memasuki tahap kedua.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Vaksinasi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia sudah memasuki tahap kedua.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi para pekerja publik dan lansia di atas 60 tahun di Indonesia mulai berjalan.

Pekerja publik ini di antaranya, guru, dosen, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran, transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (22/2/2021), ada kurang lebih 38.513.446 orang yang menjadi prioritas pada vaksinasi tahap kedua ini.

Sebagai bagian dari jurnalis Kompas.com, saya mendapatkan jadwal penyuntikan pertama yang dilakukan di GOR Gemilang, Kompleks Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Alami Demam Usai Vaksinasi Covid-19? Tak Perlu Khawatir, Cukup dengan Lakukan Ini

Baca juga: Guru Tak Terdaftar Vaksinasi Covid-19 Bisa Ikut Suntik, Ini Caranya Kata Mendikbud Nadiem Makarim

Seperti ini sejumlah alur yang dilalui calon penerima vaksin hingga mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19:

1. Pendaftaran

Sebelum menerima vaksin, saya mengecek status di website PeduliLindungi.

Jika terdaftar, maka akan muncul lokasi dan alamat vaksinasi penerima.

Calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tersebut dan melakukan pendaftaran.

Saya dijadwalkan mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19 di GOR Gemilang, kompleks Pemerintah Kabupaten Magelang.

Jadwal vaksinasi pada Rabu (24/2/2021) pukul 11.30 WIB.

Di lokasi vaksinasi terdapat meja pendaftaran, screening atau pemeriksaan kesehatan, kamar vaksinasi, meja observasi dan petugas vaksinator yang telah bersiap.

Saya diminta mengantre di tempat duduk yang telah disediakan.

Saat mendaftar, KTP diminta oleh petugas vaksinasi dan didata ke dalam sistem.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved