Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimasukkan di Dubur Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta
Saat itu, petugas Asvec melihat gerak-gerik mencurigakan dari lima penumpang saat melewati mesin x-Ray Terminal 3 bandara.
TRIBUNBANTEN.COM - Berawal penggagalan upaya penyelundupan narkotika di pintu pemeriksaan bandara, jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang berhasil menangkap 10 orang tersangka pengedar jaringan Malaysia.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh petugas Aspec di pintu pemeriksaan bandara pada Rabu, 6 Januari 2021.
Saat itu, petugas Asvec melihat gerak-gerik mencurigakan dari lima penumpang saat melewati mesin x-Ray Terminal 3 bandara. Mereka merupakan penumpang dari penerbangan Aceh tujuan Lombok dengan transit Bandara Soekarno Hatta.
Kelima orang itu adalah LH, LS, RH, IA, dan JDL.
"Petugas Avsec saat itu melihat lima penumpang tersebut mencurigakan saat melewati X-Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ujar Adi, Kamis (25/2/2021).
Saat diperiksa, ternyata kelima penumpang tersebut membawa narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam dubur.
Modus pengiriman sabu dilakukan para pelaku dengan dikemas dalam kapsul yang dibungkus dengan alat kontrasepsi.
Kemudian, barang haram itu dimasukkan ke dalam dubur atau inserled. Diduga mereka merupakan kurir narkoba.
Setelah dikeluarkan, ternyata masing-masing penumpang tersebut membawa 200 sampai 300 gram sabu. Total ada 16 paket sabu dengan berat 1.250 gram.
Ditaksir sabu yang dibawa para pelaku bernilai sekitar Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Kecelakaan Motor Satu Keluarga vs Truk di Pondok Cabe Tangsel, 2 Balita Tewas Terlindas
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekretaris DPC Demokrat Lebak Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah
"Lalu, setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapatkan satu orang perekrut kelima kurir tersebut yang berinisial MA. Satu orang pengendali (perekrut) berinisi WD, dan tiga orang bandar narkotika berinisial MT, LM, dan JDA di wilayah Aceh dan NTB," jelasnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Ade Chandra menjelaskan para tersangka bertugas sebagai perekrut serta pengendali kurir dan biasa beroperasi di wilayah NTB.