Baru Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap di Kafe Jaksel

Hanya satu bulan setengah menghirup udara bebas, selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Hanya satu bulan setengah menghirup udara bebas, selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba.

Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.

Millen Cyrus menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sekretaris DPC Demokrat Lebak Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah

Baca juga: Respon Mabes Polri Soal IPW Ingin Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati, Kompol Yuni Termasuk?

Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Tempat bernama Brotherhood tersebut awalnya terlihat dari luar tertutup gelap nampak tidak ada kegiatan.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.

Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe. Kafe akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.

Dua Kali Tertangkap karena Kasus Narkoba

Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved