Baru Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap di Kafe Jaksel

Hanya satu bulan setengah menghirup udara bebas, selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi yang mengaku sudah mengirimkan pria berusia 21 tahun itu ke Lido.

"Iya sudah kami antar dan limpahkan ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi awak media, Selasa (1/12/2020).

Rezha mengatakan kalau pihaknya sudah mengantarkan pria bernama lengkap Muhammad Millendari Prakasa ke Lido, pada Senin (30/11/2020).

Rehabilitasi di Lido Usai

Selebgram Millen Cyrus memberikan kabar terbaru dirinya yang kini telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Minggu (10/1/2021).

Millen diciduk polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu.

Diketahui, selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini keponakan Ashanty itu sudah aktif lagi menggunakan media sosial. Dirinya mengunggah foto sedang berada di BNN Lido Bogor.

Baca juga: Jerat Narkoba Buat Karir Kompol Yuni Terancam, Pernah Terlibat Kecelakaan Hingga 1 Pelajar Tewas

Baca juga: Pengakuan Ridho Rhoma Pakai Narkoba, Sempat Bebas 2020 Tapi Ditangkap Lagi 2021

Dalam unggahannya, Millen mengucapkan permintaan maafnya pada keluarga dan teman-teman yang telah memberinya dukungan selama menjalani proses rehabilitasi.

"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan orang-orang yang masih mensupport saya selama ini," tulis Millen dalam unggahannya, Minggu (11/1/2021).

Dirinya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan.

Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," ujar Millen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved