Baru Bebas, Selebgram Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap di Kafe Jaksel

Hanya satu bulan setengah menghirup udara bebas, selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Sebelumnya, pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Millen digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.

Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.

Kabar penangkapan terhadap Millen dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

AKBP Ahrie Sonta membenarkan bahwa Millen Cyrus telah ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata AKBP Ahrie Sonta, dikutip dari Kompas.com.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.

Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas Rehabilitasi, Millen Cyrus Ingin Fokus Kerja, Ungkap Impian Terbesar di Tahun 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved