Mahasiswa Untirta Meninggal

Fakta Tewasnya Mahasiswa Untirta Usai Diklat Mapala, Luka Sayatan di Kaki jadi Tanda Tanya

Pada Senin, 1 Maret 2021, korban datang ke indekos temannya dengan wajah pucat dan langsung meminta izin untuk tidur atau istirahat.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com
Ilustrasi mayat 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Fadli (18), mahasiswa semester dua, Jurusan PPKN, Fakultas FKIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (1/3/2021), usai mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) UKM mahasiswa pencinta alama atau Mapala Untirta selama 10 hari.

Korban telah dimakamkan di tempat asalnya, di Desa Cikening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Namun, luka lebam di tubuh dan sayatan di kaki korban, belum diketahui pasti penyebabnya.

Ada Lebam dan Luka Sayatan

Ilustraasi mayat
Ilustraasi mayat (Tribunnews)

Vio salah satu kerabat korban, menjelaskan Fadil dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti proses diklat UKM Mapala di Untirta.

"Tadi korban (meninggal) baru. Setelah selesai kegiatan mapala pada hari ini. Sebelumnya mengikuti kegiatan Diklat Mapala selama 10 hari," ungkap Vio saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Ia menceritakan, korban meninggal dunia di kamar indekos temannya di Kota Serang sepulang diklat Mapala Untirta.

Fadli selaku mahasiswa semester 2 mengikuti kegiatan diklat Mapala Krakatau Untirta selama 10 hari sejak 17 sampai 28 Februari 2021.

Pada Senin, 1 Maret 2021, korban datang ke indekos temannya dengan wajah pucat dan langsung meminta izin untuk tidur atau istirahat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Untirta Tewas dengan Luka Silet dan Lebam Usai Kegiatan Mapala 10 Hari

Baca juga: OTK Teror Warga di Ciputat Timur Tangsel, Korban Alami Luka Bacok di Dada

Korban sempat ditawarkan makan oleh rekannya sebelum tidur, tapi ditolak karena ingin segera istirahat.

Namun, beberapa saat kemudian, korban tak kunjung sadar saat dibangunkan dari tidurnya.

Nyawa Fadli tidak tertolong kendati telah dibawa ke rumah sakit. 

"Korban kemudian tidur dan sempat dibangunkan oleh temannya namun tidak bangun dan langsung dilarikan ke rumah sakit, tapi sudah tidak bernyawa lagi," terangnya.

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN)

Setelahnya, korban dibawa ke rumahnya di Pandeglang untuk dimandikan dan dimakamkan.

Saat memandikan jenazah, keluarga dan teman mendapati sejumlah luka di tubuh korban.

Baca juga: Daftar Insiden di Kegiatan Mapala: Tewas Dianiaya Senior Hingga Terserat Arus Sungai

"Di kakinya itu ada luka bekas (sayatan,-red) silet dan berdarah serta di badan ada memar juga," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, TribunBanten masih mengupayakan ke pihak keluarga dan pihak kepolisian setempat perihal kejadian ini.

Untirta: Korban Sudah Sakit dan Paksakan Diri

Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membenarkan salah satu mahasiswanya, Fadli, meninggal usai kegiatan diklat UKM Mapala kampus.

Namun, pihak kampus secara tidak langsung membantah adanya kekerasan fisik pada korban saat kegiatan UKM mahasiswa pencinta alam tersebut. 

Humas Untirta, Veronica Dian Faradisa mengatakan meninggalnya korban dikarenakan tidak sehatnya korban sebelum mengikuti kegiatan diklat mapala kampus.

Sementara, luka hingga patah pada tulang kaki korban disebut karena kecelakaan.

"Jadi, kondisinya pada saat itu sudah sakit dan keluarga juga membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah kecelakaan di bagian kaki berupa patah tulang dan yang lainnya," kata Dian saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Kasubag Humas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Veronika Dian Faradisa
Kasubag Humas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Veronika Dian Faradisa (dokumentasi pribadi)

Pihak mapala yang menyelenggarakan diklat, lanjut Dian, melaporkan tidak ada luka sama sekali di tubuh korban.

Dan pihak mapala menyebut korban sering jatuh dan ditandu oleh anggota mapala lain selama kegiatan diklat.

"Untuk mengenai sanksi itu juga dalam kondisi duka dan kejadian itu juga merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh mereka dan menjadi pelajaran bagi mereka juga," jelasnya.

Kampus Sampaikan Sudah Ada Larangan, Ketua dan Anggota Mapala Dipanggil

Ilustrasi Mendaki Gunung
Ilustrasi Mendaki Gunung (Rei.com)

Dian menjelaskan pihaknya sejak jauh hari sudah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh bagian kampus, termasuk UKM, agar kegiatan ekstrakuliker dilakukan secara online mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karier dan Hubungan Alumni Untirta, Suherna, tertanggal 18 Januari 2021.

Oleh karena itu, lanjut Dian, kegiatan diklat UKM Mapala Untirta pada 17 sampai 28 Februari 2021 tanpa izin dari pihak kampus.

"Sebelumnya untirta sudah menghimbau melalui surat edaran rektorat mengenai kegiatan belajar secara online. Dengan demikian setiap kegiatan kampus bagi mahasiswa itu dilarang," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Beri Hadiah Anak Ayam Untuk Edi-Ratu Ati marliati di Akhir Jabatannya, Ini Maknanya

Dari laporan sementara, lanjut Dian, para anggota mapala tersebut melakukan kegiatan tersebut dengan embel-embel liburan untuk mengisi waktu.

Dian juga mengatakan korban meninggal setelah kegiatan selesai. Ia juga menjelaskan kegiatan telah usai kemarin.

Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas kepada para oknum yang melakukan kegiatan tersebut.

"Ini tetap menjadi pelanggaran, entah nanti hukumannya seperti apa nanti akan kita tindak sedemikian rupa. Mungkin besok kami akan panggil ketua mapalanya dengan anggotanya," tururnya.

  

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved