Mahasiswa Untirta Meninggal

Telusuri Penyebab Kematian Mahasiswa, Untirta Bakal Minta Keterangan Ketua Mapala

Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menelusuri penyebab meninggalnya Fadli, mahasiswa.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menelusuri penyebab meninggalnya Fadli, mahasiswa.

Fadli adalah mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Fadli meninggal dunia setelah ikut kegiatan Unit Aktivitas Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Kegiatan itu berlangsung pada tanggal 17-28 Februari 2021.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Untirta Banten Tewas Usai Diklat Pecinta Alam, Ditubuhnya Terdapat Luka

Baca juga: Mahasiswa Untirta Banten Meninggal Usai Ikuti Diklat Mapala, Ini Keterangan Pihak Kampus

Humas Untirta Veronica Dian Faradisa mengatakan kegiatan UKM Mapala itu tidak mendapatkan izin dari pihak universitas.

"Sebelumnya, Untirta sudah mengimbau melalui surat edaran rektorat mengenai kegiatan belajar secara online. Dengan demikian setiap kegiatan kampus bagi mahasiswa itu dilarang," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Dia menerima informasi, para mahasiswa yang tergabung di UKM Mapala itu melakukan kegiatan itu untuk mengisi waktu liburan.

Adapun, korban meninggal dunia setelah 10 hari mengikuti kegiatan.

Pihak Untirta akan menelusuri informasi itu.

Sebab, ada dugaan pelanggaran izin menggelar kegiatan.

"Ini tetap menjadi pelanggaran entah nanti hukumannya seperti apa nanti akan kita tindak," ujarnya.

Termasuk dalam waktu dekat meminta keterangan
ketua dan anggota Mapala Untirta.

"Mungkin besok akan kita panggil ketua mapalanya dengan anggotanya," tutupnya.

Untuk diketahui, mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa meninggal dunia.

Mahasiswa bernama Fadli (18) itu meninggal dunia diduga setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Fadli mengembuskan napas terakhir pada Senin (1/3/2021). Dia bertempat tinggal di Desa Cikening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Vio, teman korban, mengungkapkan penyebab korban meninggal dunia.

"Tadi korban (meninggal,-red) baru. Setelah selesai kegiatan Mapala pada hari ini. Sebelumnya mengikuti kegiatan Diklat Mapala selama 10 hari," kata dia saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Setelah mengikuti kegiatan Mapala, kata dia, korban langsung menuju tempat kos temannya yang berada di Kota Serang, Banten.

Lalu, dia melanjutkan, korban yang tiba pada saat itu langsung tidur setelah teman korban menawarkan untuk makan terlebih dahulu.

Akan tetapi, korban yang sudah pucat pada saat itu, menolak dan mengatakan ingin beristirahat.

"Korban tidur dan sempat dibangunkan oleh temannya namun tidak bangun dan langsung dilarikan ke rumah sakit namun sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Setelah meninggal dunia, menurut dia, korban dibawa ke rumah yang berada di Pandeglang untuk dimandikan dan akan dimakamkan.

Menurut pengakuan keluarga korban dan teman sudah melihat jasad korban, ditemukan beberapa luka fisik di tubuh korban.

"Dikaki nya itu ada luka bekas silet dan berdarah serta dibadan ada memar juga," tambahnya.

Baca juga: Terapis Pijat di Mojokerto Jadi Korban Pembunuhan, Motif Terungkap Pelaku Tak Mampu Bayar Layanan

Baca juga: Sandal Itu Menjadi Kunci Terungkapnya Pembunuhan Marsah, Korban Minta Dilepaskan Demi Anak

Untirta Bantah

Sementara itu, pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membantah Fadli meninggal dunia karena mengalami penyiksaan saat mengikuti kegiatan kampus.

Humas Untirta, Dian mengatakan korban memaksakan diri mengikuti kegiatan mapala yang dilakukan oleh pihak UKM.

"Jadi kondisinya pada saat itu sudah sakit dan keluarga membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah kecelakaan dibagian kaki berupa patah tulang dan yang lainnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Saat ini, kata dia, pihak UKM Mapala sudah memberikan konfirmasi kepada pihak kampus terkait kegiatan itu dan mengatakan tidak ada luka di tubuh korban.

Dian menerangkan, selama kegiatan mapala, korban sering jatuh dan ditandu oleh para anggota Mapala lainnya.

"Untuk mengenai sanksi itu juga dalam kondisi duka dan kejadian itu juga merupakan kejadian yang tidak diinginkan mereka dan menjadi pelajaran bagi mereka," ujarnya.

Terakhir, ia menambahkan kegiatan dalam bentuk apapun di kampus ataupun di luar kampus sudah tidak diizinkan.

Apalagi, di saat pandemi Covid-19 ini seluruh mahasiswa harus mematuhi protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved