Dindikbud Pandeglang Siap 100 Persen Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021
Menurut Sutoto, kesiapan tersebut dapat dilihat dari adanya sarana dan prasarana protokol kesiapan di setiap sekolah
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang sudah siap 100 persen untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayahnya pada awal Juli mendatang.
Pelaksanaan tersebut seiring diizinkannya kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat.
"Kami sudah sangat siap 100 persen. Kalau misalnya ajaran semester genap kemarin sudah bisa dibuka, maka pasti akan kami buka," kata Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pandeglang Sutoto saat ditemui di kantornya, Senin (8/3/2021).
Menurut Sutoto, kesiapan tersebut dapat dilihat dari adanya sarana dan prasarana protokol kesiapan di setiap sekolah yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Hal itu termasuk pembatasan 50 persen jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Guru juga sudah dilatih bagaimana teknik belajar saat New Normal nanti, bisa dibilang 100 persen sudah siap," katanya.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Targetkan Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai Juli 2021
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 8 Maret 2021 : Tambah 6.894, Total Menjadi 1.386.556 Kasus
Menurutnya, pelaksanaan belajar di sekolah sudah sejak lama diinginkan oleh orang tua siswa. Sebab, sebagian orang tua siswa sangat keberatan dengan pelaksanaan belajar secara online karena sejumlah kendala.
Meski begitu, lanjut Sutoto, pihaknya tidak akan memaksakan siswa dan orang tua siswa yang keberatan atas pelaksanaan belajar di sekolah bersamaan pandemi Covid-19 saat ini.
Mereka yang keberatan dapat tetap dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara daring atau online seperti dilakukan saat ini.
Sekolah di Banten Mulai Dibuka Juli Dengan Sejumlah Syarat

Pemprov Banten memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Banten kembali akan dimulai pada Juli 2021 secara bertahap. Untuk sementara, pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah tingkat SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan keputusan ini menindaklanjuti keputusan dari Presiden dan Mendikbud.
"Kita akan mulai pada bulan Juli mendatang sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," ujar Tabrani saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sehingga suatu sekolah dapat menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Pertama, harus mempertimbangan zonasi risiko Covid-19.
Tabrani menjelaskan, nantinya pembukaan aktivitas belajar-mengajar di sekolah harus dengan mempertimbangkan zonasi risiko penyebaran Covid-19 masing-masing wilayah.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Target Sekolah Tatap Muka Digelar Juli 2021, Ini Kata Wali Kota Tangsel Airin
Baca juga: UPDATE: Varian Baru Corona B117 Lebih Mematikan Ditemukan di Karawang, Dibawa 2 TKI dari Arab Saudi
Sekolah-sekolah yang berada di zona merah atau memiliki kasus Covid-19 yang tinggi tetap tidak bisa melaksanakan pembelajaraan tatap muka. Sekolah-sekolah tersebut harus menunggu izin dari Satgas Covid-19 setempat.
"Semua itu nanti akan kami sampaikan usulan itu kepada ketua Satgas Covid-19, biarlah nanti ketua satgas (Gubernur Banten) yang akan merekomendasikan apakah wilayah ini bisa dibuka atau belum," terangnya.
Kedua, sekolah wajib tersedia sarana dan prasaran protokol kesehatan.
Tabrani mengatakan untuk tahap awal pembukaan aktivitas belajar secara tatap muka dilakukan untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat.
Setidaknya terdapat 20 sekolah yang masih belum mendapatkan izin karena belum menyiapkan protokol kesehatan di sekolahnya.
"Kalau persiapan kan sudah lama dilakukan oleh sekolah sekolah SMA dan SMK di banten," jelasnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 Varian B.1.1.7 Ditemukan di Empat Provinsi di Indonesia, Mana Saja?
Ketiga, guru maupun SDM sekolah yang terlibat kegiatan belajar-mengajar tatap muka harus sudah divaksinasi Covid-19.
"Untuk yang negeri sebanyak 10.000 orang (guru) dan untuk swasta mencapai 12.000 guru yang minggu ini akan dilakukan penyuntikan," jelasnya.
Keempat, siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah wajib mendapatkan izin dari orang tua secara tertulis.
Jika orang tua siswa merasa keberatan, maka siswa tersebut wajib mendapatkan pembelajaran sepenuhnya secara online.