Iti Jayabaya: DPD Demokrat Banten Setia pada Ketum yang Ganteng AHY, Tolak KLB Ilegal

Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya, menyatakan sikap menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: Glery Lazuardi
youtube/tribunnews.com
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Vs Moeldoko sama-sama menjabat Ketua Umum Partai Demokrat 

Pertama, ia memastikan bahwa KLB ini digelar sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tolong saudara-saudara jawab beberapa pertanyaan saya untuk memastikan. Tolong dijawab secara serentak, KLB ini sesuai AD/ART atau tidak?," tanya Moeldoko.

Peserta KLB pun kompak menjawab "sesuai".

Kedua, Moeldoko bertanya keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum.

Para kader pun serempak berseru "serius.

Ketiga, Moeldoko menanyakan sejauh mana keseriusan kader Demokrat untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Yang ketiga, sejauh mana keseriusan saudara untuk mau bekerja, menetapkan Merah Putih di atas kepentingan pribadi atau golongan?," tanya Moeldoko.

Kompak para kader menjawab "siap".

Dipantau melalui tayangan Kompas TV, penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Kubu Kontra AHY dibacakan oleh politisi yang sebelumnya telah dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun.

Mulanya, ada dua kandidat ketua umum.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjadi lawan tunggal Moeldoko.

Namun, peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

"Menetapkan Dr H Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Jhoni Allen dalam siaran langsung di Kompas TV, Jumat sore.

Baca juga: Pengakuan Gatot Nurmantyo saat Ditawari Posisi Ketum Demokrat: Ingat SBY, Tak Mungkin Kudeta Anaknya

Baca juga: Moeldoko Terpilih Jabat Ketua Umum Demokrat versi KLB, Sah Atau Tidak? Ini Jawaban Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, pimpinan sidang KLB menyebutkan agenda pembahasan ini untuk memutuskan nama calon pimpinan atau Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Amatan www.tribun-medan.com, pada saat proses sidang majelis sidang mempersilakan kepada seluruh kader partai untuk memberikan usulan nama calon pimpinan partai berlambang mercy ini.

"Kepada seluruh kader silakan mengajukan nama calon ketum," ujar pimpinan sidang definitif, Jhonni Allen Marbun.

Dari serangkaian proses yang berjalan, diketahui ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat. Keduanya ialah Dr H Moeldoko dan Marzuki Alie.

"Akhirnya ada dua nama, sekarang mari kita voting siapa yang memilih Pak Moeldoko dan Pak Marzuki," katanya.

Berdasarkan dari voting atau pemilihan, akhirnya nama Moeldoko terpilih secara sah melalui banyaknya kader yang memilihnya.

"Berdasarkan vooting terbuka, Ketum Partai Demokrat untuk periode 2021-2025 terpilih secara sah Bapak Moeldoko," ungkapnya.

Setelah disepakati, Majelis Sidang KLB menghubungi Moeldoko via telepon.

"Walaupun sudah memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujar Moeldoko.

Kemudian para peserta KLB menyatakan serius untuk mendukung, sehingga Moledoko pun menerima.

"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Bubarkan Majelis Tinggi

KLB Partai Demokrat di Sumut menyepakati sejumlah hal terkait roda organisasi partai berlambang mercy tersebut.

Selain melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, disepakati juga pembubaran Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin SBY.

Adapun keputusan pertama yakni mengangkat Jendral Purn Dr H Moeldoko sebagai ketua terpilih, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 lewat mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).

Saat Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun membacakan hasil voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.

"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya disambut riuh tepuk tangan peserta KLB, Jumat (5/3/2021).

Sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Selain menentukan ketua umum, KLB juga mengambil keputusan penting lainnya yakni dengan membubarkan posisi majelis tinggi.

Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengatakan melalui peserta KLB Partai Demokrat sepakat untuk mengembalikan aturan partai ke AD/ART yang disahkan pada Kongres 2005 lalu.

Baca juga: Profil Moeldoko, Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Pernah Disorot Gara-gara Banting Jam Tangan

Baca juga: Ini Isi Curhatan Annisa Pohan, Istri AHY Setelah Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

Dengan putusan tersebut, sejumlah aturan baru yang ada di Partai Demokrat otomatis dibubarkan.

"Salah satu yang dibubarkan dalam KLB adalah Majelis Tinggi. Karena tidak boleh ada dua pimpinan dalam satu organisasi," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers.

Masih dikatakan Jhoni Allen Marbun, keberadaan majelis tinggi selama ini sudah mengamputasi kewenangan yang dimiliki oleh para DPC maupun DPD Partai Demokrat yang selama ini memiliki hak suara dalam kongres.

Dengan adanya keberadaan Majelis Tinggi ini, sambung dia, maka seluruh keputusan harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Hal ini tentu mengamputasi kewenangan tertinggi yang ada di DPC dan DPD Partai Demokrat melalui forum rapat pleno dan kongres. Bukan di tangan orang lain atau satu orang saja," bebernya.

Hasil KLB Sumut Tidak Sah

Adapun pihak Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut hasil KLB tersebut tidak sah, karena tak memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah (AD/ART) Demokrat.

Orang-orang yang hadir, kata Agus juga bukan pemilik hak suara.

"KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal yang jelas ilegal dan inkonstitusional," ujar AHY.

5 Reaksi AHY

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan pernyataan sikap atas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar sejumlah orang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).  

KLB Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, melahirkan ketua umum baru Partai Demokrat, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.  

AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi persnya di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).  

Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.  

Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.  

"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat  yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."

"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.

Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.  

Berdasarkan AD/ART Demokrat, KLB seharusnya disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC.

Selain itu, harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk pelaksanaan kongres.  

"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak penuhi oleh peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.  

Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang  mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.

"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.

Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.

Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.

"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.

Baca juga: 5 Reaksi AHY atas KLB Demokrat di Sumut, Sebut Ilegal hingga Minta Jokowi Turun Tangan

Baca juga: KLB Partai Demokrat Tetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, Begini Reaksi SBY

Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.  

Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta Demokrat.

"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.

Bagi AHY, tak mungkin jika peserta KLB punya keyakinan, jika tak memiliki dukungan dari Moeldoko.

"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.

Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.

Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.

"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."

"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelas AHY.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved