Amien Rais Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Pertemuan 15 Menit Soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Presiden Joko Widodo menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (9/1/2021).
Komnas HAM menyebut empat laskar FPI tewas dalam penguasaan aparat, sementara dua lainnya tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan polisi.
"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak-menembak."
"Yang sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," kata kuasa hukum 6 anggota laskar FPI M Hariadi Nasution dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Satu Sel Bareng Menantu dan Eks Ketum FPI, Rizieq Shihab Syiar Agama dan Ajari Ngaji Para Napi
Baca juga: Hasil Investigasi Polri: Rekening FPI Mengarah ke Istri Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah
Hariadi menilai Komnas HAM RI terkesan melakukan jual-beli nyawa.
Pada satu sisi Komnas HAM memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak.
"Yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan karena selain hanya dari satu sumber."
"Juga banyak kejanggalan dalam konstruksi peristiwa tembak menembak tersebut," kata Hariadi, dikutip dari Kompas.com.
"Pada sisi lain, Komnas HAM bertransaksi nyawa dengan menyatakan 4 laskar FPI sebagai korban pelanggaran HAM," tambahnya.
Hariadi juga menyesalkan Komnas HAM hanya merekomendasikan kasus ini diselesaikan di pengadilan pidana.
Ia ingin kasus ini diselesaikan lewat pengadilan HAM.
Adapun seperti diketahui, temuan Komnas HAM ini diumumkan pada Jumat (8/1/2021) kemarin.
Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari itu.
Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Japek.
Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat , yakni saat sudah diamankan di mobil polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM"