Virus Corona di Banten

PPKM Mikro di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 22 Maret 2021, Berikut Aturannya

Wilayah Tangerang Raya kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Editor: Glery Lazuardi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Ilustrasi PPKM - Petugas Polwan dari Polresta Bogor Kota sedang melakukan sosialisasi 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Simpang Pintu Keluar Tol Bogor depan Terminal Baranangsiang dihari pertama penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Wilayah Tangerang Raya kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Pacar, Wanita Ini Bunuh dan Buang Bayi di Tempat Sampah Tangerang

Baca juga: Fakta-fakta Praktik Prostitusi Online di Tangerang: Layani Open BO di Apartemen, PSK Masih Remaja

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM mikro yang berakhir pada Senin (8/3/2021) ini diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

"PPKM berbasis mikro akan diperpanjang lagi," ujar Benyamin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Benyamin, tidak ada perubahan aturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT yang berlaku selama dua pekan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga masih fokus menggencarkan upaya surveilans mulai dari testing, tracing, dan treatment (3T).

"Muatannya masih sama dengan yang kemarin. Fokusnya juga masih sama," kata Benyamin.
Benyamin sebelumnya menyebutkan bahwa PPKM berbasis mikro yang dimulai sejak 9 Februari 2021 efektif menekan penularan Covid-19 di tingkat RT.

Hal itu terlihat dari status Tangerang Selatan yang sudah masuk ke zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan rendah Covid-19.

"Angkanya bagus-bagus dan kami masih zona kuning. Semoga bisa kami pertahankan dan bahkan turun ke zona hijau," ujar Benyamin, Minggu (7/3/2021).

Kendati demikian, kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan masih meningkat setiap harinya.
Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tangerang Selatan melaporkan 32 kasus baru Covid-19, Minggu (7/3/2021).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangerang Selatan hingga Minggu telah mencapai 8.010 kasus.

Dari jumlah tersebut, Satgas Covid-19 Tangerang Selatan mencatat 7.142 orang dinyatakan sembuh.
Secara kumulatif, ada 334 pasien positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia.

Sampai saat ini, terdapat 534 kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang masih dirawat ataupun menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tangerang, Banten.

PPKM mikro jilid II diketahui diterapkan hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved