Penyelesaian Dualisme Partai Demokrat Kini di Tangan Kementerian Hukum dan Ham
Pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) berwenang menentukan keabsahan atau legalitas suatu partai politik.
"Mereka tinggal memperjuangkan hak masing-masing di kedua belah pihak," imbuhnya.
Sebagai mantan kader, dia mengaku tak ingin lebih jauh mencampuri partai tersebut.
Ia hanya mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan mengambil peran.
"Kalau saya sih berada di tengah, menjadi penonton setia," tambahnya.
Untuk diketahui, pada Senin (8/3/2021), AHY menyerahkan sejumlah berkas kepada Kemenkumham untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar kubu kontra-AHY bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.
Adapun KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
KLB tersebut diselenggarakan oleh sebagian kader Partai Demokrat yang sebelumnya telah dipecat seperti Darmizal, Jhoni Allen Marbun, dan Marzuki Alie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Janji Bersikap Objektif Tangani Dualisme Demokrat"