Penyelesaian Dualisme Partai Demokrat Kini di Tangan Kementerian Hukum dan Ham

Pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) berwenang menentukan keabsahan atau legalitas suatu partai politik.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

"Mereka tinggal memperjuangkan hak masing-masing di kedua belah pihak," imbuhnya.

Sebagai mantan kader, dia mengaku tak ingin lebih jauh mencampuri partai tersebut.

Ia hanya mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan mengambil peran.

"Kalau saya sih berada di tengah, menjadi penonton setia," tambahnya.

Untuk diketahui, pada Senin (8/3/2021), AHY menyerahkan sejumlah berkas kepada Kemenkumham untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar kubu kontra-AHY bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.

Adapun KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

KLB tersebut diselenggarakan oleh sebagian kader Partai Demokrat yang sebelumnya telah dipecat seperti Darmizal, Jhoni Allen Marbun, dan Marzuki Alie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Janji Bersikap Objektif Tangani Dualisme Demokrat"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved