Kecelakaan Maut di Sumedang
Ini Jumlah Santunan dari Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut Bus di Sumedang
Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut bus di Sumedang mendapat santunan.
TRIBUNBANTEN.COM - Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut bus di Sumedang mendapat santunan.
Bus pariwisata yang membawa 66 penumpang ini terjun ke jurang di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
Melansir dari Tribunnews, korban dalam kecelakaan bus Sri Padma dengan nomor polisi T 7591 TB yang mengakut peserta ziarah dan Tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang tersebut mencapai 65 orang dengan rincian, 27 orang meninggal dunia dan 38 orang mengalami luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan, untuk korban luka-luka mendapat bantuan biaya perawatan maksimal hingga Rp 20 juta dan ahli waris korban meninggal dunia mendapat santunan maksimal Rp 50 juta.
"Kami bertanggung jawab untuk menghadirkan negara terhadap korban yang mengalami kecelakaan," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (11/3/2021).
Pihaknya akan turun langsung untuk mengidentifikasi ahli waris korban yang meninggal dunia dan sejauh ini pihaknya sudah mendapat data 7 ahli waris.
Baca juga: Wanita Korban Selamat Kecelakaan Bus di Sumedang, Ungkap Dirinya Rela Telanjang Agar Bisa Keluar
Baca juga: Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus di Sumedang Ungkap Ada Kejanggalan, Sempat Tanyakan Ini ke Sopir
"Jadi, kita bisa langsung menyerahkan santunannya," kata Amos.
Ia mengatakan, tujuan pemberian santunan ini sebagai bentuk rasa empati dari negara kepada semua korban, terutama yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.
Dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat ini, kata dia Jasa Raharja memberikan pelayanan one stop service.
"Jadi masyarakat tidak perlu kemana-mana, cukup di rumah sakit di rawat sampai keluar dan sampai batas maksimum biaya perawatan," ucapnya.
Amos mengatakan, untuk korban yang mengalami luka-luka saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
"Yang jelas kami, ingin memberikan pelayanan yang terdekat dan pelayanannya tetap sama," kata Amos.
Data Lengkap Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di Sumedang
Anggota Polres Sumedang akhirnya merilis identitas korban meninggal dunia dan korban luka-luka akibat kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
Seperti diketahui, bus Sri Padma dengan nomor polisi T 7591 TB yang dikemudikan Yudi Awan (42) itu mengakut peserta ziarah dan Tour SMP IT Al Muawanah Cisalak, Subang dan semuanya dipastikan menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
