16 Orang Pandeglang Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok, Jalankan Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana
Sebanyak 16 warga Pandeglang, Banten diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat aliran sesat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 16 warga Pandeglang, Banten diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat aliran sesat.
Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, mengatakan belasan warga itu sudah melakukan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.
Di antaranya, kata dia, para jemaat melakukan ritual mandi bareng tidak menggunakan pakaian.
"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama-agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Diduga Ajaran Sesat, 16 Orang Diamankan Polres Pandeglang
Baca juga: Pengalaman Mistis saat Mendaki, Burung Jalak Tuntun Pendaki Tersesat di Gunung Lawu, Ini Ceritanya
Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu.
Mereka menganut kepercayaan Hakekok Balakasuta.
Dia menilai, ajaran tersebut sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.
Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujarnya.
Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.
"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya.
Untuk diketahui, jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki dan tiga orang anak-anak.
Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, warga diamankan aparat kepolisian pada Kamis
pukul 17.00 WIB.