16 Orang Pandeglang Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok, Jalankan Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana
Sebanyak 16 warga Pandeglang, Banten diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat aliran sesat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga.
Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.
Para warga tersebut memiliki ajaran Akekoh yang diketuai oleh pria berinisial A (52) yang sudah diamankan.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Pengalaman Horor Sopir Avanza Tersesat di Tengah Hutan Jumat Malam, Dengar Suara Mirip Minta Tolong
Baca juga: Misteri Mobil Avanza 7 Penumpang Tersesat dan Terjebak di Tengah Hutan, Kades: Jalannya Penuh Batu
Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.
"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.
Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.
Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.
"Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.