BPN Pandeglang Akui Keluarkan SHP Kepada TNI AD, Soal Klaim Lahan Warga Rancapinang
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Fahmi membenarkan, bahwa telah mengeluarkan sertifikat hak pakai (SHP) kepada TNI AD tahun 2012
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Fahmi membenarkan, bahwa telah mengeluarkan sertifikat hak pakai (SHP) kepada TNI AD pada tahun 2012.
Pernyataan itu keluar, saat merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/9/2025).
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor BPN Pandeglang.
Baca juga: Warga Rancapinang Minta Pembangunan Batalion Teritorial TNI AD di Pandeglang, Dihentikan Sementara
Dalam aksinya, warga meminta kejelasan kepada BPN Pandeglang, soal status sertifikat hak pakai (SHP) yang diduga diklaim secara sepihak TNI AD, pada tahun 2012 yang dikeluarkan BPN Pandeglang.
Lahan garapan milik warga yang diduga diklaim TNI AD kurang lebih seluas 372 hektar.
"Iya, SHP nya itu ada," ujarnya.
Fahmi mengatakan, SHP keluar sejak tahun 2012.
Sehingga BPN Pandeglang akan mempelajari terlebih dahulu, soal pertanyaan warga Rancapinang tersebut.
"Saya kira ini kan tahun 2012 yah, nanti lah kita pelajari sesuai dengan apa yang disampaikan warga," katanya.
Baca juga: Warga Cimanggu Bakal Geruduk 3 Kantor di Pandeglang Hari Ini, Buntut Konflik Lahan yang Diklaim TNI
Fahmi mengaku akan segera berkoordinasi bersama dengan pemerintah daerah (Pemda).
"InsyaAllah nanti bersama Pemda, coba kita duduk bersama. Supaya ada cara-cara terbaik, sesuai dengan tugas kami," ujarnya.
"Apalagi masyarakat jauh-jauh datang, tentu harus kita sikapi dengan baik," sambungnya.
Salah warga Rancapinang yang protes, Tajudin menyampaikan, sejak tahun 1997 hingga tahun 2012, warga tidak pernah merasa menjual maupun mengalihkan lahan garapan yang mereka kelola sejak sebelum kemerdekaan tersebut.
"Makanya kami aneh, kenapa tiba-tiba SHP itu milik TNI AD. Kami tidak pernah menjual atau mengalihkan lahan garapan kami kepada siapapun, termasuk TNI AD," ujarnya.
Polisi Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Minta Pembangunan Batalion Teritorial TNI AD di Pandeglang, Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Rancapinang Geruduk Kantor BPN Pandeglang, Pertanyakan soal SHP yang Diklaim TNI AD |
![]() |
---|
Hampir 2 Pekan, Polisi Belum Temukan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Menes-Pandeglang |
![]() |
---|
Warga Cimanggu Bakal Geruduk 3 Kantor di Pandeglang Hari Ini, Buntut Konflik Lahan yang Diklaim TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.