Dinas P3AP2 dan KB Kota Serang: 45 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Pandemi Covid
Sebanyak 45 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Serang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 45 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Serang.
Pernyataan itu disampaikan Melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Mamah Rohmah.
"Pada 2020 ada 36 kasus, sementara untuk tahun 2021 ada 9 kasus," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruangan kerjanya di Jalan Kolonel Tubagus Suwardi, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Kasus KDRT dan Kekerasan Berbasis Gender Meningkat
Baca juga: LPA Banten Sebut Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur Dilakukan Secara Bergerombol
Selama tahun 2020, dia mencatat ada sebanyak 36 kasus, di mana 23 kasus merupakan kasus yang terjadi pada anak.
Sedangkan 13 kasus lainnya terjadi pada perempuan.
Adapun jenis kasus yang dialami para korban terjadi terhadap anak.
- 18 kasus merupakan pelecehan seksual
- 1 kasus tentang perebutan hak asuh anak
- 3 kasus merupakan kekerasan fisik
- 1 kasus merupakan Psikologis anak
Sementara 13 kasus yang terjadi terhadap perempuan dewasa
- 5 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga
- 5 kasus merupakan pelecehan seksual
- 1 kasus merupakan kekerasan fisik