Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat

Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang melakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021), setelah terungkapnya aliran Hakekok yang mengajarkan ritual mandi bareng untuk menghapus dosa di wilayahnya.

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.

Baca juga: Aliran Hakekok Ajarkan Ritual Mandi Bareng Hapus Dosa, Bupati Pandeglang: Ini Sangat Tidak Diduga

Tangkapan layar video aliran Hakekok diduga sesat melakukan ritual mandi bareng di Pandeglang, Banten
Tangkapan layar video aliran Hakekok diduga sesat melakukan ritual mandi bareng di Pandeglang, Banten (handover)

Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.  

  

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.

  

"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

  

Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

  

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.

   

Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Baca juga: 16 Orang Pandeglang Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok, Jalankan Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana

Baca juga: Kronologi Masuknya Aliran Sesat di Pandeglang Banten, 16 Pria dan Wanita Gelar Ritual Mandi Bareng

Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual  mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.

  

Namun, ia belum bisa memutuskam ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui sudah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.

  

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku terkejut munculnya kkelompok pengikut aliran Hakekok di wilayahnya ini.

  

Ia mendapat kabar, sebenarnya kelompok aliran ini sudah ada sejak lama, namun baru terungkap saat ini setelah adanya laporan keresahan masyarakat.

  

"Prihatin kita semua. Hal ini sangat tidak diduga dan kita harus rembukkan kembali," kata Irna di kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.

  

Baca juga: Ritual Mandi Bareng, Kondom Hingga Kemenyan Ditemukan dari Pimpinan dan Pengikut Aliran Hakekok

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana merilis kasus dugaan aliran sesat Hakekok di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021). Sebanyak 16 orang pimpinan dan anggota aliran Hakekok serta barang bukti kemenyan hingga alat kontrasepsi diamankan di Desa Karangbolong, Kecamatan Ciegulis, Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana merilis kasus dugaan aliran sesat Hakekok di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021). Sebanyak 16 orang pimpinan dan anggota aliran Hakekok serta barang bukti kemenyan hingga alat kontrasepsi diamankan di Desa Karangbolong, Kecamatan Ciegulis, Pandeglang. (Istimewa)

Irna meminta agar warga tak mengucilkan pengikut aliran Hakekok.  

Menurutnya, niat baik untuk bertobat dan dibina dari pimpinan dan pengikut aliran Hakekok harus disambut baik.

Ia menilai banyak persoalan yang menjadi penyebab seseorang mengikuti aliran tersebut. Ditambah, adanya pandemi Covid-19 saat ini.

 
"Mereka masih mau kembali ke jalan Allah kenapa harus ditolak," ujar Irna yang juga hadir dalam pertemuan Forkopimda.
 

Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok Dikenal Tertutup, Setelah Ritual Mandi Bareng Lanjut ke Hutan

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

  

Pimpinan kelompok Hakekok bernama Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.  

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.  

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh ayah dari Arya, almarhum E alias S.

  

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved