Mirip Kamp Militer, Akses Rumah Warga di Ciledug Tangerang Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter

Mirip kamp militer, rumah warga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten ditutup dinding beton sepanjang 300 meter sejak tahun 2019.

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEDUG - Mirip kamp militer, rumah warga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten ditutup dinding beton sepanjang 300 meter sejak tahun 2019.

Bangunan yang tertutup dinding beton itu adalah milik Munir, yang kini telah meninggal dunia.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Beri Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua kepada Pelayan Publik

Baca juga: Cinta Kandas Berujung Petaka, Pria Bawa Bensin lalu Bakar Rumah Mantan Kekasih di Curug Tangerang

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan bangunan itu dibeli melalui pelelangan pada tahun 2016.

Kata Syarifuddin, bangunannya berupa gedung fitness yang juga dijadikan kediaman Munir beserta keluarga.

Kemudian, lanjut dia, salah satu ahli waris mantan pemilik gedung tersebut mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, si ahli waris itu hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.

"Awalnya, si ahli waris sebenarnya minta dibayar. Munir mau bayar asal harganya cocok," kata Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.

"(Namun) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima," imbuh dia.

Oleh karena itu, si ahli waris mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar bulan Oktober 2019 silam.

Adanya pendirian paksa dinding itu membuat Syarifuddin dan pihaknya mengadakan pertemuan antara keluarga Munir dan keluarga si ahli waris.
"Kami sama Polsek Ciledug mengadakan audiensi antar dua pihak keluarga, tapi si ahli waris ini enggak pernah datang," ungkap dia.

Kemudian, Syarifuddin mengirimkan secara bertahap tiga surat peringatan kepada si ahli waris.

Tiga surat tersebut dikirimkan pada tanggal 14 Oktober 2019, 22 Oktober 2019, dan 30 Oktober 2019.

"Pas kami kirim surat peringatan kedua, dia ngirim surat ke kami. Itu tanggal 23 Oktober (2019). Isinya suratnya seolah menantang," kata Syarifuddin.

Asep, cucu Munir, mengatakan bahwa keluarganya diberi akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter sejak 2019 lalu hingga 21 Februari 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved