Pelaku Pembunuhan WNA di BSD Serpong Ditangkap, Kuli di Rumah Korban Gegara Sakit Hati

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Serpong, Tangerang Selatan, ditangkap. Pelaku merupakan orang yang sehari-hari bekerja di rumah korban.

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Lokasi kejadian temuan seorang WNA asal Jerman dan istri, WNI ditemukan tewas dengan luka bacokan di leher di dalam rumah mereka di Giri Loka 2, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata mengatakan saat ini pihaknya sedang menggali keterangan dari para saksi terkait insiden pasutri yang ditemukan tewas tersebut.

Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya.

"Kalau awalnya kita belum tahu yah, karena korban yang ada dirumah dua-duanya meninggal dunia jadi kami masih gali keterangan lagi," kata Lutfi.

Jejak Pelaku di Rumah Korban

Kasat Resktrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) terdapat sejumlah alat bukti di rumah korban.

Barang bukti itu antara lain senjata tajam diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi pembunuhannya.

Polisi juga menemukan alat bukti lain dan rekaman CCTV yang menggambarkan wajah pelaku.

Barang bukti dari TKP antara lain korek api menyerupai senjata, dan kapak yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.

Serta rekaman CCTV di tetangga tapi itu tidak terlalu jelas.

"Di dalam kediaman tidak ada CCTV," ucap Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/3/2021).

Saat ini, penyidik telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan pasutri WNA dan WNI di perumahan elit tersebut.

"Pelaku sudah teridentifikasi dan kemungkinan dia kenal dengan korban," kata Angga Surya lagi.

Baca juga: Jamal Sebar Ucapan Maaf Sebelum Tewas Kecelakaan, Ketua Kelas SMA Ini Baru Saja Rayakan Ultah Online

Baca juga: Daftar nama 27 Korban Tewas Bus Pariwisata di Sumedang, Sopir Nekat Lintasi Jalan Alternatif

Polisi gabungan polsek dan polres sedang memburu pelaku pembunuhan pasutri tersebut.

Angga Surya mengatakan, peristiwa pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) tersebut terjadi Jumat (12/3/2021) pukul 22.30 WIB.

Menurut Angga Surya, korban merupakan pasutri berdasarkan akta perkawinan tahun 1996.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved