Hakekok Balakasuta

Tiga Anak-anak Pengikut Aliran Hakekok akan Diberikan Trauma Healing

Riky menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui ketiga orang anak tersebut ikut ritual mandi bersama tersebut karena diajak orangtua mereka.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
handover
Tangkapan layar video aliran Hakekok diduga sesat melakukan ritual mandi bareng di Pandeglang, Banten 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang menyiapkan trauma healing kepada tiga anak pengikut aliran Hakekok yang turut diamankan bersama belasan orang dewasa lainnya dari Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Trauma healing itu akan melibatkan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Kita berikan trauma healing itu agar anak-anak yang ditahan ini tidak terpengaruh oleh ajaran sesat tersebut. Dan juga memberikan treatmen pemahaman agama," ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Senin (15/3/2021).

Riky menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui ketiga orang anak tersebut ikut ritual mandi bersama tersebut karena diajak orangtua mereka.

Selain itu, pihaknya juga masih akan mendalami ada atau tidaknya kejahatan seksual yang dialami oleh tiga anak tersebut.

"Memang banyak beredar terkait barang yang kami kami amankan seperti kondom, tapi pemeriksaan kami belum mengarah ke sana," tegasnya.

Baca juga: Pemimpin Aliran Hakekok Kembali Gelar Ritual, Abah A Diduga Ajak Pengikut yang Sudah Taubat

Riky menambahkan, pihaknya bersama lembaga terkait akan bekerja sama membantu menyadarkan 16 orang pengikut aliran Hakekok bahwa ritual yang mereka lakukan adalah menyimpang.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

Mereka yang diamankan lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana merilis kasus dugaan aliran sesat Hakekok di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021). Sebanyak 16 orang pimpinan dan anggota aliran Hakekok serta barang bukti kemenyan hingga alat kontrasepsi diamankan di Desa Karangbolong, Kecamatan Ciegulis, Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana merilis kasus dugaan aliran sesat Hakekok di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021). Sebanyak 16 orang pimpinan dan anggota aliran Hakekok serta barang bukti kemenyan hingga alat kontrasepsi diamankan di Desa Karangbolong, Kecamatan Ciegulis, Pandeglang. (Istimewa)

Pimpinan kelompok Hakekok bernama Abah Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.  

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Globallindo Agro Lestari (GAL).

Menurut polisi, ritual mandi bareng itu bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi aliran Hakekok yang dibawa oleh ayahanda Arya, almarhum E alias S dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Video Lokasi Ritual Diduga Aliran Sesat di Pandeglang, 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana

Arya mengakui ritual mandi bareng itu dimaksudkan untuk menghapus dosa para pengikutnya.

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Lokasi kelompok Hakekok berada di wilayah sepi penduduk

Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual  mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

TribunBanten.com coba menelisik lokasi tempat kelompok aliran Hakekok tersebut di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (12/3/2021).

Butuh waktu sekitar empat jam dengan sepeda motor untuk mencapai lokasi kampung tempat kelompok Hakekok tersebut tinggal.

Karena akses jalan yang terjal dan sempit, lokasi desa tempat aliran Hakekok tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau berjalan kaki selama empat jam.

Sepanjang jalan menuju lokasi, hanya tampak perkebunan dan semak belukar.

Setiba di lokasi, terdapat sebuah perkampungan warga di Desa Karangbolong. 

Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.

Sudah ada sejumlah polisi berjaga-jaga di kampung tersebut.  

Baca juga: Pengakuan Pemimpin Aliran Hakekok di Pandeglang, Ajarkan Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa

Sementara, para warga memilih kumpul-kumpul di depan rumah.

Tampak pula satu rumah dengan garis polisi yang disebut warga rumah itu kediaman dari A, pimpinan aliran Hakekok.  

Warga kampung tersebut menyatakan masih sangat takut untuk keluar lantaran pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada kemarin sore.

Ditemukan Sejumlah Jimat hingga Kondom

Polisi menemukan barang bukti berupa keris, kemenanyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.

"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.

Dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.

"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.

Akui Salah dan Ingin Tobat Benaran

Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A.
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.

Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.

Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

Baca juga: Sosok Pemimpin Aliran Sesat Kelompok Hakekok di Pandeglang, Tertutup dan Tidak Pernah Sapa Warga

Dalam pertemuan itu, pimpinan Hakekok, Arya (52) mengakui kesalahannya.

Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT GAL, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.  

Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.

"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).

Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.

"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.

Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.

Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.

Namun, ia belum bisa memutuskan ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui sudah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.

Dibina di Pondok Pesantren

Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Pandeglang akan menyerahkan 16 orang pengikut aliran Hakekok untuk dibina di Pondok Pesantren Ponpes Roudlotul Ulum asuhan Abuya Muhtadi di Kecamatan Cidahu, Pandeglang.

Ketua Bakorpakem Pandeglang Suwarno, berpendapat bahwa 16 orang tersebut adalah warga yang perlu dibina dan dibimbing.

"Menindaklanjuti hasil rapat Bakorpakem yang diadakan pada Jumat sore, yaitu kita berpendapat bahwa 16 orang anggota aliran Balakasuta ini merupakan warga masyarakat kita yang perlu kita bina, perlu kita bimbing," kata Suwarno, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Pemimpin Aliran Hakekok Abah Arya dan 15 Pengikutnya Dibina di Ponpes, Alasannya Kurang Ilmu Agama

Suwarno menuturkan, 16 pengikut aliran Hakekok tersebut mungkin memiliki pemahaman agama yang kurang.

"Karena walau bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, yang mungkin dalam kehidupannya pemahaman agamanya kurang."

"Sehingga mudah di provokasi, mudah dimasuki paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," ungkapnya.

  

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved