Pemkot Tangerang akan Robohkan Pagar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah, Buntut Mediasi Gagal
Pemerintah Kota Tangerang akan membongkar pagar tembok beton yang menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT/RW 004/03, Kelurahan Tajur
Editor:
Glery Lazuardi
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagar tembok beton. Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda.
Pihak dari Pemkot Tangerang dan Polrestro Tangerang pun hanya melakukan pendampingan.
Namun hingga saat ini belum ada kabar pasti dari pihak Ruli.
"Kalau dari sana belum melakukan pembongkaran juga, maka besok pada Rabu (17/3/2021) kami akan bongkar paksa," kata Syarifudin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mediasi Dua Pemilik Lahan Buntu,Wali Kota Arief Perintahkan Satpol PP Bongkar Pagar Beton di Ciledug
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Camat Ciledug Akan Bongkar Paksa Pagar Beton Milik Ruli Bila Tidak Ada Tanggapan, Ini Jadwalnya
Rekomendasi untuk Anda