Pakai Ekskavator, Satpol PP Robohkan Tembok Sepanjang 300 Meter Yang Kurung Satu Rumah di Ciledug

Herry Murlya, anak ketiga dari keluarga almarhum Anas Burhan tampak menyaksikan proses pembongkaran.

Editor: Abdul Qodir
TribunJakarta,com/Ega Alfreda
Satpol PP Kota Tangerang dengan ekskavator merobohkan pagar tembok beton sepanjang 300 meter dan setinggi 2 meter yang mengurung satu rumah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEDUG - Satpol PP Kota Tangerang dengan ekskavator merobohkan pagar tembok beton sepanjang 300 meter dan setinggi 2 meter yang mengurung satu rumah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, pagar tembok beton tersebut menghalangi akses rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pembongkaran paksa tembok beton dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang ditutup keluarga almarhum Asrul Burhan alias Ruli yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Pembongkaran dilakukan karena Asrul Burhan tak kunjung melakukan pembongkaran sendiri sebagaimana diperintahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang hingga batas waktu Selasa (16/3/2021) kemarin.

Perobohan tembok beton dilakukan sekira pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Herry Murlya, anak ketiga dari keluarga almarhum Anas Burhan tampak menyaksikan proses pembongkaran.

Herry mengatakan, akan melakukan upaya hukum terkait pembongkaran tembok yang berada di lahan milik orang tuanya.

"Nanti ke depannya, kita ambil langkah-langkah," ucap Herry kepada awak media di lokasi.

Baca juga: Rumah Warga Ciledug Tangerang di Pagar Beton Pemilik Lahan, Satu Keluarga Keluar Masuk Panjat Tembok

Ia menuturkan akan melakukan komunikasi bersama ketiga ahli waris terkait proses pembongkaran ini.

"Nanti kita rapat internal bersama para ahli waris lainnya. Karena ini ada empat orang ahli waris," tutup Herry.

Sebelumnya, pemandangan unik tapi mencemaskan dirasakan warga Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Sebab, warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya.

Mulai dari anak-anak, hingga orang dewasa harus memanjat tembok beton berjeruji tajam untuk beraktivitas.

Lantaran, akses jalan ke rumahnya terbeton layaknya terkurung dalam sangkar.

Satpol PP Kota Tangerang dengan ekskavator merobohkan pagar tembok beton sepanjang 300 meter dan setinggi 2 meter yang mengurung satu rumah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu (17/3/2021).
Satpol PP Kota Tangerang dengan ekskavator merobohkan pagar tembok beton sepanjang 300 meter dan setinggi 2 meter yang mengurung satu rumah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Rabu (17/3/2021). (TribunJakarta,com/Ega Alfreda)

Satu dari dari beberapa pemilik rumah, Asep menjelaskan kalau dirinya sudah jadi ahli panjat tembok beton sejak dua tahun lalu.

Sebab, proses betonisasi terjadi sejak tahun 2019.

Warga Panjat Tembok 2 Meter karena Akses Rumah Ditutup di Ciledug, Begini Solusi Pemkot Tangerang

Baca juga: Pemkot Tangerang akan Robohkan Pagar Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah, Buntut Mediasi Gagal

Asep menjelaskan, almarhum kakeknya, Munir, membeli rumah melalui acara lelang dari sebuah bank.

Munir pun berhasil membeli tanah dengan harga murah seluas 1.000 meter.

"Sekitar tahun 2016 beli rumah, harganya murah banget dari hasil lelang. Itu sudah lengkap sama bangunannya," kata Asep, Senin (15/3/2021).

Pasalnya, almarhum Munir tidak tahu menahu soal kepemilikan tanah tersebut.

Tiba-tiba pada tahun 2019, seseorang yang mengaku pewaris tanah tiba-tiba datang.

"Tapi jalan yang di situ punya saya dipagar lah jalan itu," kata Asep menirukan nada yang mengaku sebagai ahli waris.

"Saat itu, kami masih dikasih akses masuk, cuma bisa satu motor," tambah Asep.

Baca juga: Permudah Pembuatan KTP Warga, Disdukcapil Kabupaten Serang akan Bentuk UPT di Setiap Kecamatan

Lanjutnya, ketika memasuki musim hujan awal tahun ini, kawasan tersebut digenangi banjir tinggi.

Menyebabkan beton yang menghalangi rumahnya roboh.

"Eh malah setelah banjir dipasang kawat di atas," keluh Asep.

Baca juga: Polemik Tembok Beton Berduri di Ciledug Tutup Akses Warga, Perintah Wali Kota: Segera Bongkar

Asep juga mengatakan, ibunya mengalami trauma saat beton yang menutupi rumahnnya roboh.

Dikarenakan, Ruli yang mengaku sebagai pemilik tanah mengancam dengan menggunakan senjata tajam berjenis golok.

"Ibunya ini sempet dikalungin golok gara-gara pager roboh. Kemarin itu kerendem banjir, nah tiba-tiba katanya pager ada yang roboh. Engga tahu lah entah karena banjir atau karena ambles," cerita Asep.

Baca juga: Tahun Ini 75 Rumah Tidak Layak Huni di Cipocok Jaya Diperbaiki, Masing-masing Dapat Rp 20 Juta

Pada kesempatan tersebut, Asep menerangkan bahwa sebenarnya jalanan tersebut di waqafkan oleh orang tua dari Ruli.

"Menurut informasi almarhum Munir itu hibah dari pada bapaknya yang punya lahan ini, artinya yang punya bapaknya Ruli," tandas Asep.

Awalnya viral sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sejumlah pria membuat pagar dengan tumpukan beton di salah satu rumah di kawasan Pondok Kacang, Ciledug, Kota Tangerang.

Video yang berdurasi 25 detik itu, memperlihatkan tiga orang pria menutup pagar rumah tersebut dengan tumpukan beton.

Video itu tayang sebanyak 1.158 dan 11 tanggapan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bawa Alat Berat, Satpol PP Bongkar Tembok Beton Setinggi 2 Meter Kurung Satu Rumah di Tangerang, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/17/bawa-alat-berat-satpol-pp-bongkar-tembok-beton-setinggi-2-meter-kurung-satu-rumah-di-tangerang?page=all.
Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved