Tahun Ini 75 Rumah Tidak Layak Huni di Cipocok Jaya Diperbaiki, Masing-masing Dapat Rp 20 Juta
Saat ini, petugas Kecamatan Cipocok Jaya masih terus melakukan pengecekkan lapangan dan verifikasi data calon penerima bantuan RTLH.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 75 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Cipocok Jaya, akan dilakukan perbaikan pada 2021 tahun ini.
"(Anggaran) yaitu bersumber dari aspirasi dewan DPR RI," ujar Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin di kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Jalan Bhayangkara nomor 1, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu, (17/3/2021).
Yassin menjelaskan, sebanyak 75 RTLH tersebut berada di empat kelurahan di Kecamatan Cipocok Jaya, yakni Kelurahan Cipocok, Kelurahan Tembong, Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Gelam.
Perbaikan RTLH ini menggunakan cara swadaya.
Baca juga: Sebanyak 555 Petani di Cilegon Dapat KTI, Bisa Peroleh Pupuk Bersubsidi Setengah Harga
Baca juga: Jalan Rusak hingga Kemiskinan Terjadi di Ibu Kota Banten, Wali Kota Serang Mahfum: Masih Muda

Pemerintah hanya menyediakan bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp 20 juta.
"Rp 20 juta per rumah. Sebesar Rp 17 juta untuk biaya bahan material dan Rp 3 juta untuk biaya tukang. Selebihnya swadaya masyarakat bersama," jelasnya.
Saat ini, petugas Kecamatan Cipocok Jaya masih terus melakukan pengecekkan lapangan dan verifikasi data calon penerima bantuan RTLH.