Tahun Ini 75 Rumah Tidak Layak Huni di Cipocok Jaya Diperbaiki, Masing-masing Dapat Rp 20 Juta

Saat ini, petugas Kecamatan Cipocok Jaya masih terus melakukan pengecekkan lapangan dan verifikasi data calon penerima bantuan RTLH.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Pemukiman kumuh dan tak layak huni di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, saat dikunjungi Jumat (17/7/2020). 

"Kami cek dan verifikasi terlebih dahulu biar sinkron datanya. Soalnya datanya masih data yang dulu (2020). Jadi, biar kami tahu, apakah data yang dulu masih sesuai atau ada data yang sudah tidak sesuai" tuturnya.

Baca juga: Banyak Rumah Tidak Layak Huni, Kepala Desa: Saya Miris Lihat Warga Tinggal di Rumah Reyot

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Serang Benahi Rumah Tak Layak Huni, Kini Tinggal 4.889 Unit

  

Setelah pengecekkan lapangan dan verifikasi data, pihak kecamatan akan berkordinasi dengan Kementerian PUPR.

  

Salah satu syarat penerima bantuan RTLH, adanya pengajuan dari ketua kelompok di setiap kelurahan dengan jumlah pihak yang diajukan maksimal 20 unit dan tersebar di beberapa RT/RW.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved