Kesehatan
Daftar Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Ini Tetap Bisa Divaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya
Berikut 28 pengidap penyakit yang tetap bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar orang yang mengidap 28 jenis penyakit yang tetap bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Melansir Warta Kota, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) kembali menerbitkan surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19, dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution dan Ketua Badan Khusus Satgas lmunisasi Dewasa Samsuridjal Djauzi pada 18 Maret 2021, dan ditujukan kepada Ketua Umum IDI.
Ada pun rekomendasi diterbitkan sehubungan dengan program vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung, dan sampai saat ini telah menjangkau lansia dan petugas publik.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Alasan Masih Dapat Terpapar Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Apakah Vaksinasi Covid-19 Dapat Membuat Puasa Batal di Bulan Ramadhan Nanti? Ini Penjelasan MUI
Berdasarkan hal tersebut, perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam lndonesia (PAPDI) memberikan beberapa tambahan dan revisi rekomendasi vaksinasi Covid-19 (Coronavac).
Rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu:
1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi lndonesia untuk memutus transmisi Covid-19, sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas.
Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai
2. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi Covid-19.
3. Bukti llmiah yang terus berkembang terkait pelaksanaan vaksinasi COVlD-19 pada penyakit dan kondisi tertentu.
4 Sudah dikeluarkannya 4 kali rekomendasi PAPDI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan yang ada.
Individu dengan kondisi di bawah ini pada dasarnya LAYAK untuk diberikan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan keterangan yang tercantum.
1. Penyakit Autoimun
Individu dengan penyakit autoimun layak mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter merawat.
2. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/suasana-vaksinasi-covid-19-untuk-sopir-angkutan-umum-dan-ojek-online-di-terminal-poris-plawad.jpg)