Sidang Rizieq Shihab

LIVE STREAMING Sidang Online Habib Rizieq, Emosi Saat Dijemput dan Tunjuk-Tunjuk Kamera

Dalam siaran langsung live streaming channel PN Jakarta Timur, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa penuntut umum (JPU), berikut juga pengacaranya.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Capture YouTube PN Jakarta Timur
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Habib Rizieq menolak menjalani sidang online hari ini, Jumat (19/3/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Live streaming sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab disiarkan melalui channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Video live streaming jalannya sidang online Habib Rizieq Shihab akan ditayangkan di halaman kedua artikel ini.

Jalannya sidang dilakukan secara online di Rutan Mabes Polri mengingat harus tetap menjalani protokol kesehatan.

Rupanya rencana sidang online ini ditolak dengan tegas oleh terdakwa, Habib Rizieq Shihab.

Dalam siaran langsung live streaming channel PN Jakarta Timur, Habib Rizieq dijemput oleh jaksa penuntut umum (JPU), berikut juga pengacaranya.

Peristiwa itu terjadi mulai dari menit ke24, detik 20 dalam video live streaming ini.

Saat berada di sebuah lorong, Habib Rizieq Shihab yang sudah mengenakan gamis putih sempat meminta penjelasan kepada anggota majelis sidang yang menjemput terkait rencana sidang kali ini.

Sejumlah penasihat hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Sejumlah penasihat hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Saat diberi tahu kalau sidang akan digelar secara online, Habib Rizieq Shihab langsung tegas menolak.

"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan di majelis hakim saya tidak mau di sidang online. Setiap sidang online saya tidak siap," ucap Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun menyebutkan alasannya mengapa tidak mau mengikuti sidang online, salah satunya adalah dirinya mendapat hak dilindungi Undang-Undang untuk memilih sidang secara offline.

Jaksa yang menjemput Habib Rizieq pun meminta agar dirinya langsung menyampaikan ke ketua majelis hakim.

Namun Habib Rizieq kembali menolaknya.

"Sidang kemarin dibuka oleh hakim, ditutup oleh hakim, saya sampaikan kepada hakim. Saya tidak mau hadir dalam ruang online," tegas Habib Rizieq.

Lalu, ia pun langsung menunjuk seorang petugas yang memegang kamera untuk siaran langsung proses sidang ini.

"Anda ini siapa? Di lorong rutan ini bukan bagian dari ruang sidang, matikan," ucap Habib Rizieq sambil menunjuk kamera.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved