Potret 20 Tahun Otsus Papua: Terjadi Teror KKB hingga Peyanderaan Penumpang Pesawat, Berhasilkah?

Provinsi Papua dan Papua Barat kembali menjadi sorotan. Selama beberapa kurun waktu terakhir terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB

Editor: Glery Lazuardi
(Achmad Nasrudin Yahya)
Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. 

TRIBUNBANTEN.COM - Provinsi Papua dan Papua Barat kembali menjadi sorotan.

Selama beberapa kurun waktu terakhir terjadi gangguan keamanan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Salah satunya saat penyanderaan pilot dan tiga penumpang pesawat Susi Air oleh KKB di Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat (12/3/2021).

Selain itu, insiden tembak menembak antara anggota KKB dengan TNI juga kerap terjadi.

Insiden tembak menembak itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kedua belah pihak.

Hal ini sangat miris mengingat Papua sudah diberikan otonomi khusus selama 20 tahun.

Baca juga: Banyak Rekannya yang Gugur di Papua Karena Bela NKRI, Oknum TNI Ini Malah Jual Peluru Untuk KKB

Baca juga: Profil Ambroncius Nababan Ketua Relawan Jokowi yang Ditangkap Bareskrim karena Rasis ke Tokoh Papua

Pemberian otonomi khusus itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Padahal pemerintah pusat sudah memberikan perhatian kepada Papua dan Papua Barat.

Salah satunya dengan cara memberikan anggaran dana otonomi daerah yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp138,65 triliun.

Setelah 20 tahun berjalan berhasilkah Otsus Papua?

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto, mengatakan otsus itu adalah semua kewenangan pemerintah pusat diberikan kepada pemerintah daerah.

Semua kewenangan itu diberikan, kata dia, kecuali wewenang terkait pusat, contohnya pertahanan, keamanan, penegakan hukum, agama, dan lain-lain.

"Bikin partai sendiri saja boleh, lambang bendera boleh asal bukan lambang yang sudah trademark separatis, seperti bintang kejora,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun ke depan.

Dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada Desember tahun ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved