Hal yang Dapat Batalkan Puasa, Sengaja Muntah hingga Masukkan Barang ke Lubang Tubuh dengan Sengaja
Berikut ini penjelasan apakah muntah dapat membatalkan puasa. Lengkap beserta hal yang dapat membatalkan puasa
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini penjelasan apakah muntah dapat membatalkan puasa.
Sebentar lagi, Bulan Suci Ramadhan akan tiba.
Umat muslim diwajibkan berpuasa satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.
Namun, ada beberapa yang masih mempertanyakan, apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Lalu, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid