Hal yang Dapat Batalkan Puasa, Sengaja Muntah hingga Masukkan Barang ke Lubang Tubuh dengan Sengaja
Berikut ini penjelasan apakah muntah dapat membatalkan puasa. Lengkap beserta hal yang dapat membatalkan puasa
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa