Diajak Ortu ke Dukun yang Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Gadis yang Sedang Hamil Ini Malah Dirudapaksa

Hal itu dilakukan lantaran LM sudah hamil 5 bulan, sementara keluarga tak menginginkan kehadiran si calon bayi tersebut.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAKARTA.COM – Malang nasib LM, remaja 16 tahun yang harus merasakan malu sekaligus trauma karena menjadi korban rudapaksa.

Parahnya, peristiwa rudapaksa itu terjadi setelah mengikuti saran dari orangtuanya.

LM diajak orangtuanya ke dukun yang mengaku bisa memindahkan janin.

Hal itu dilakukan lantaran LM sudah hamil 5 bulan, sementara keluarga tak menginginkan kehadiran si calon bayi tersebut.

Pasalnya mereka tidak ingin pendidikan LM hancur karena kehadiran bayi tersebut.

Awalnya LM diajak orangtuanya ke tempat praktik seorang dukun, SL (44) di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.

Selama satu mingg, LM diwajibkan untuk menjalani ritual dan menginap di rumah tersangka.

Sementara keluarganya diminta untuk pulang ke Magelang.

SL yang berlagak bisa memindahkan janin tersebut, malah merudapaksa LM.

Baca juga: Dipaksa Hidup dengan Pria yang Merudapaksanya di Usia 9 Tahun, Wanita Ini Juga Disetubuhi Kakak Ipar

Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya saat Korban Mengadu

“LM disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin,” kata Arwansa dikutip TribunBanten.com dari Kompas.com, pada Senin (22/3/2021).

Dalam melancarkan aksi busuknya, SL berpura-pura merapal mantra bak dukun sakti.

"Ayo tak garap," ucap tersangka kepada korban.

Di hari berikutnya, Minggu (21/3/2021), korban kembali disetubuhi sebanyak dua kali hingga merasa trauma.

Kasus perkosaan ini terbongkar saat perangkat desa setempat curiga melihat korban melamun di depan rumah tersangka.

Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, SL (44) mengaku bisa memindahkan janin dari hasil pernikahan di luar nikah.
Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun, SL (44) mengaku bisa memindahkan janin dari hasil pernikahan di luar nikah. (Kompas.com)

Saksi menanyakan tentang maksud kedatangannya, dan LM menceritakan semua perbuatan tersangka selama ditinggal orangtuanya di Kebumen.

Baca juga: Magang di Kapal dan Wanita Satu-satunya, Seorang Mahasiswi Diduga Dirudapaksa Kapten Berkali-kali

Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Lebak Banten, Terungkap Alasan Lepas Keperawanan Demi Sang Ibu

Perangkat desa tersebut lalu mengadukan kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Tanpa menunggu lama, kakek dua cucu itu langsung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak 5 miliar rupiah,” jelas Arwansa.

Gadis Dirudapaksa Setelah Berkenalan Lewat WhatsApp

Gadis berusia 17 tahun berinisial AM diperkosa oleh remaja berusia 15 tahun setelah berkenalan lewat WhatsApp.

AM diketahui baru mengenai pelaku melalui WhatsApp tersebut.

Melansir Warta Kota, peristiwa itu diketahui saat orangtua korban perkosaan W (49) mendatangi Polsek Kembangan waktu dini hari.

Ia melaporkan peristiwa naas yang dialami anak gadisnya AM.

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, peristiwa naas itu terjadi di semak-semak kawasan komplek mewah di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu, AM yang baru berkenalan dengan tersangka SAP (15) diajak jalan-jalan dengan sepeda motor.

Baca juga: Viral Bayi 7 Bulan Dipukul Ayah Kandung Hingga Matanya Lebam, Pelaku Juga Kerap Aniaya Istri

Baca juga: Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya, Remaja Putri di NTT Ditangkap dan Kini Berstatus Tersangka

"Keduanya berkenalan lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian SAP membawa AM keliling naik motor dari rumahnya di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten," terang Khoiri dalam keterangan rilisnya Kamis (18/3/2021).

Awalnya AM menolak ajakan SAP. Sebab, pemuda itu mengajaknya jalan-jalan di malam hari Senin (9/3/2021) pukul 19.30 WIB.

Namun SAP membujuk AM hingga mau jalan-jalan dengannya.

Sesampai di tempat sepi di sebuah komplek mewah, AM diturunkan dari motor.

Sementara handphone-nya dimasukkan ke dalam jok motor SAP.

Curiga dengan tingkah SAP, korban tadinya sempat meminta pulang. Namun bukannya digubris, SAP malah mendorong korban hingga telentang.

"Kemudian korban sempat mendapat tinju dua kali di wajahnya hingga tidak berdaya," jelas Khoiri.

Saat tidak berdaya, SAP memperkosa AM. Usai perkosaan itu, AM dipulangkan ke rumahnya di kawasan Ciledug.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko mengatakan, ibu korban berinisial W mengetahui peristiwa naas itu malam itu juga.

Baca juga: Viral Bikin Konten Calon Suami Meninggal 16 Jam Sebelum Nikah, Wanita Ini Dikecam, Kini Klarifikasi

Baca juga: Viral Penampakan Obat Sultan, Hanya Enam Butir Harganya Mencapai Rp 1,3 Juta, Apa Khasiatnya?

"Ibu korban curiga dengan kondisi anaknya yang pulang dalam keadaan menangis dan terluka. Kemudian korban melaporkan peristiwa asusila itu," terang Niko.

Dari laporan anaknya, W pun langsung mendatangi Polsek Kembangan. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB.

Sambil menangis W melaporkan peristiwa naas yang dialami anaknya.

Dari laporan W dan AM, polisi meminta korban melakukan visum di rumah sakit atas peristiwa tersebut.

Kemudian hasil visum menunjukkan bahwa AM mendapatkan kekerasan seksual.

"Dari laporan tersebut kami memburu SAP dan meringkusnya di kediamannya di hari itu juga pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Atas perbuatannya, pria cabul itu dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Remaja 15 Tahun Perkosa Gadis 17 Tahun di Kembangan Jakarta Barat setelah Kenalan Lewat WhatsApp 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved