Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya saat Korban Mengadu
Hanya pakai handuk usai mandi, ibu muda ini dirudapaksa kakak iparnya. Saat mengadu ke suami, malah suami tak percaya
Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.
Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.
"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.