Ondel-ondel Segera Dilarang di Jalanan Ibu Kota, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengemis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan dilestarikan

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
Ondel-ondel bermain sepak bola dalam meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Taman Impian Jaya Ancol di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018). Acara yang diramaikan oleh 50 pasang ondel-ondel dari berbagai sanggar Betawi di Jakarta tersebut disambut antusian oleh pengunjung pantai Lagoon Ancol. Tribunnews/Jeprima 

"Dalam Perda Nomor 28 Tahun 2007 yang namanya ngemis enggak boleh. Mengemis di jalan-jalan itu yang enggak boleh," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Marak Pengamen Ondel-ondel, Satpol PP DKI: Bikin Resah Warga, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/24/marak-pengamen-ondel-ondel-satpol-pp-dki-bikin-resah-warga?_ga=2.125257096.364680490.1616279424-1010949641.1602080739

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved