Hakekok Balakasuta
Pengikut Aliran Hakekok Teken Surat Perjanjian dan Baca Syahadat, Pimpinannya Ingin Segera Macul
Mereka berjanji menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan jika kelak melakukan ajaran yang sama.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pimpinan aliran Hakekok Balakasuta, Aryani bersama belasan pengikutnya meneken surat perjanjian dan mengucapkan dua kalimat syahadat di depan Forkopimda serta Muspika Cigeulis di kantor Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (25/3/2021).
Hal itu dilakukan sebelum mereka dikembalikan ke tempat tinggal mereka di Kampung Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Surat perjanjian yang juga turut mereka bacakan berisi komitmen untuk tidak mengulangi menjalankan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Mereka berjanji menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan jika kelak melakukan ajaran yang sama.
Usai membacakan surat perjanjian tersebut, Aryani menyampaikan penyesalan atas sejumlah ritual dari aliran Hakekok yang pernah dilakukannya bersama belasan pengikutnya.
Baca juga: Momen Haru Kedatangan 16 Pengikut Hakekok di Cigeulis Pandeglang, Khusuk Salat Berjemaah
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa: Aliran Hakekok Menyimpang
Ia mengaku saat itu dibutakan hal yang di luar akal sehat manusia dan terjerumus ke dalam ajaran yang salah.

Pria yang sebelumnya disebut Abah Arya itu pun mengaku senang diizinkan kembali ke rumahnya. Ditambah lagi kini ia mengaku sudah ada perubahan pada dirinya setelah menjalani bimbingan di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum milik Abuya Muhtadi di Kecamatan Cidahu, Pandeglang.
"Saya tidak akan kembali lagi ke ajaran yang sesat. Yang kemarin itu saya benar-benar mengaku khilaf dan menyesal sekali," katanya.
Baca juga: FAKTA Aliran Hakekok Sudah Ada Sejak 1980, Eksis di Pandeglang 2018 dengan Nama Blokosuto
Dirinya pun bahkan saat ini mengaku sangat senang untuk belajar agama islam dan selalu terpanggil apabila mendengar suara adzan berkumandang.
Ia pun dapat kembali menjalani kegiatan seperti sebelumnya da sebagaimana warga lainnya setelah pulang ke rumah. Di antaranya kembali bertani di sawah.
"Harapan saya sekarang ini, saya ingin cepat-cepat kembali jadi petani untuk memacul sawah lagi," akunya.

Diberitakan, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada 11 Maret 2021.
Mereka yang diamankan lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak.
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Abah Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.