Pemkab Serang Akan Tingkatkan Penerima dan Insentif Guru PAUD
Penambahan penerima dan peningkatan nilai insentif bagi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
“Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,”katanya.
Dikatakan Asep, berdasarkan data yang dimilikinya dari jumlah lebih dari enam (6) ribu guru Paud sebanyak 3.080 guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp150.000 perbulan.
Jumlah tersebut sudah mencapai 50 persan jumlah semua guru paud yang ada di Kabupaten Serang.
Baca juga: DKPP: Potensi Produksi Garam di Kabupaten Serang Melimpah, Sayang Masih Terkendala Pemasaran
Baca juga: Kembali Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Dinkes Kabupaten Serang Klaim Sudah Mengambil Langkah
“Kita akan upayakan (penambahan insentif), karena Dindikbud dan Himpaudi tidak bisa di pisahkan,”tuturnya.
Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, Nurlelah bersyukur dengan adanya upaya Pemkab Serang dalam menyejahterakan para guru paud yang berada di 29 kecamatan.
Dia berharap, bukan hanya peningkatan nilai insentif tapi juga penerima bisa ditambah.
“Ini agar ada pemerataan penerimaan insentif dari Pemkab Serang,”ujarnya.
Diketahui, Pemkab Serang sejak tahun 2017 memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru pendidikan anak usia dini.
Di antaranya program beasiswa guru Paud menghabiskan dana sebesar Rp2.582.500.000 terdiri beasiswa guru paud sebanyak 351 orang menghabiskan dana Rp1.655.000.000, penyelesaian tugas akhir sebanyak 331 orang menghabiskan dana sebanyak Rp827.500.000.
Kemudian program insentif guru paud senilai Rp5.519.400.000 terdiri dari insentif guru paud sebanyak 3.045 orang menghabiskan dana Rp5.481.000.000.
Dilanjut Insentif guru TK untuk sebanyak 8 orang menghabiskan dana sebanyak Rp38.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.