Seorang Siswi SMA Dirudapaksa 10 Orang di Rumah Kosong, 9 Tersangka Berhasil Diciduk

Korban awalnya dibawa oleh seorang pelaku kepada pelaku lain untuk menebus utang Rp 300 ribu.

Editor: Renald
Net
Ilustrasi perkosaan - Korban awalnya dibawa oleh seorang pelaku kepada pelaku lain untuk menebus utang Rp 300 ribu. 

Ke-4 pelaku yang masih di bawah umur itu adalah, M (15), NS (17), dan M (17), semuanya pelajar SMA, serta MNH (17), eks pelajar.

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yaitu, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.

"Dari 10 tersangka, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar. Saat ini, 1 orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO," sebut Kapolres Langsa.

Polres Langsa sendiri merilis kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (31/3/2021) pagi.

Dalam kasus ini, 9 orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan 1 orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.

Press rilis itu dipimpin langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di halaman Mapolres setempat.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengejutkan! Tersangka MRA Mengaku Membawa Korban Pencabulan untuk Bayar Utang kepada MS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved