Gadis 15 Tahun yang Sempat Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Pencabulan

Korban merupakan seorang belia asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Editor: Renald
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun jadi korban pencabulan 3 orang pria.

Sebelumnya, korban (APJ, 15) sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

APJ merupakan seorang belia asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Seorang ASN Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Dapat Sanksi Tak Dapat Tunjangan dan Turun Pangkat

Baca juga: 10 Pria yang Nekat Rudapaksa Siswi SMA Terancam 200 Bulan Penjara

Baca juga: Persita Tangerang Jegal Bali United Melenggang ke Perempat Final Piala Menpora, Apa Sebabnya?

Belakangan Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan 3 pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban APJ (15).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku berinisial AA (16), CA (17), dan ES (22) yang juga beralamat di Kecamatan Lubuk Alung.

"Pelaku kita amankan kemarin pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Korong Singguliang II Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (1/4/2021).

Pihaknya mengamankan pelaku inisial AA (16) lebih dahulu setelah bukti pemulaan yang cukup.

"Awalnya kami amankan pelaku inisial AA (16) dengan upaya paksa terhadap dugaan perkara perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/3/2021) dan Selasa (30/3/2021) di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

"Setelah pelaku inisial AA (16) kita amankan, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga mengamankan 2 orang lagi inisial CA (17) dan ES (22)," kata AKP Ardiansyah Rolindo.

AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.

Awalnya Dilaporkan Hilang

Terkait penangkapan 3 pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, awalnya orang tua korban melapor anaknya hilang ke Polsek Lubuk Alung.

"Awalnya orang tua laki-laki korban melapor ke Polsek Lubuk Alung kalau anaknya hilang dibawa kabur pada Selasa (30/3/2021)," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Ipda Deni Kurmiawan saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.20 WIB.

Pihaknya kemudian mendalami laporan tersebut. Akhirnya pihak orang tua bertemu dengan anaknya pada Rabu (31/3/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved