Polisi Gerebek Markas Ormas PP di Tangerang, Ada yang Kedapatan Nyabu dan Mobil Penuh Botol Miras
pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di posko ormas PP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Tim dari Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek markas organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4/2021).
Satu orang pelaku berinisial ZR (43) kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam markas PAC PP Kecamatan Cibodas itu.
Selain alat hisap dan sisa sabu, polisi menemukan ratusan botol miras dalam mobil di markas Ormas PP tersebut.
"Kami amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Viral Video Markas Ormas Rusak Berat, Diduga Karena Perwira Kopassus Dipukuli
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekretaris DPC Demokrat Lebak Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah

Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di posko ormas PP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.
Bergerak cepat dan taktis, jajarannya langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, di lokasi ditemukan barang bukti sabu dan miras yang di simpan di dalam mobil yang ada di lokasi.
"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," ungkap Pratomo.
"Selanjutnya, kami lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya," tambah dia.
Saat melakukan penggeledahan sebuah mobil yang berada di markas ormas tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek.
Miras tersebut milik IR yang sengaja di simpan di dalam mobil.
Baca juga: Enam Pelaku Pembakaran Posko Ormas Ditangkap, Berasal dari Kelompok di Luar Tangerang Selatan
Baca juga: 7 Pelaku Balap Liar di Cilegon Ditangkap Polisi, Ternyata Sebagian Positif Narkoba
"Di dalam mobil ada 29 dus minuman keras dengan jumlah total sebanyak 384 botol," sambung Pratomo.
Rinciannya ada sembilan dus anggu merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus Anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput.
Pratomo menuturkan, dari hasil keterangan ZR, ia mengaku telah mengkonsumsi sabu bersama dengan saudara AM yang masih berstatus buron.
