Digitalisasi Ekonomi: Buka 26 Juta Lapangan Pekerjaan dan Konsumsi Naik 30%, Tapi Ini Risikonya

BI mencatat, terdapat 26 juta lapangan pekerjaan di bidang mikro, kecil, dan menengah melalui digitalisasi ekonomi. 

TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2021 di Kantor Perwakilan BI Banten, Senin (5/4/2021). 

Liputan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, memaparkan beberapa manfaat dan risiko digitalisasi ekonomi di Indonesia.

Melalui layanan ekonomi digital, masyarakat dapat menemukan metode usaha baru.

Terbukti dengan munculnya berbagai inovasi dan usaha baru, seperti layanan belanja online, jasa pembayaran online, dan ojek online.

BI mencatat, terdapat 26 juta lapangan pekerjaan di bidang mikro, kecil, dan menengah melalui digitalisasi ekonomi. 

Digitalisasi ekonomi juga memberikan dampak positif terhadap perdagangan online, yaitu jumlah konsumsi baru bertambah 30 persen. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja. (TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana)

Pada e-commerce, lebih dari 35 persen pendapatan dihasilkan perempuan.

Konsumen di luar Pulau Jawa bisa lebih hemat 11-25 persen melalui pembelian online. 

“Digitalisasi ekonomi mampu melakukan konektivitas antar-beberapa pelaku ekonomi,” ujar Erwin dalam pemaparannya di Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2021 di Kantor BI Banten, Senin (5/4/2021). 

Namun, digitalisasi ekonomi juga memunculkan risiko yang timbul pada beberapa hal.

Di antaranya membatasi manfaat stabilitas makro ekonomi dan inklusi ekonomi keuangan dalam jangka panjang.

Jika tidak dikelola dengan baik, kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan juga lama-kelamaan berpotensi akan tergerus atau melorot. 

Selain itu, digitalisasi dapat mendistorsi peredaran uang sehingga mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. 

“Sangat penting perkembangan fintech sejalan dengan perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, karena perbankan adalah institusi yang teratur, tetapi fintech merupakan industri baru yang less regulated,” ucap Erwin. 

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia

Baca juga: FEKDI 2021: BI Banten Fokus Perluas Retribusi Digital dan Kanal-kanal Pembayaran Nontunai

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved