Edan! Ibu Jual Anak Kandung ke Hidung Belang, Si Anak yang Minta Karena Butuh Pelampiasan Seksual
Dengan menjadikan rumahnya sebagai tempat eksekusi, sang ibu tersebut telah menjalankan bisnis esek-eseknya selama dua tahun dan diketahui suami
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan seorang ibu di Majalengka Jawa Barat berinisial TA (45) dengan mempekerjakan anak kandungnya, Y (25), sebagai PSK kepada pria hidung belang di Majalengka, Jawa Barat.
Dengan menjadikan rumahnya sebagai tempat eksekusi, sang ibu tersebut telah menjalankan bisnis esek-eseknya selama dua tahun dan diketahui suami sekaligus ayah anak tersebut.
Fakta baru terungkap, ternyata anak itu sendiri yang minta ditawarkan ke pria hidung belang.
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Siapkan Kamar di Rumah, Suami Tahu
Baca juga: Kisah Janda 20 Tahun di Tangerang Terjun Prostitusi via MiChat, Tergoda HP Bagus Hingga Biaya Anak
TA (45), seorang ibu rumah tangga asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bogor Ditangkap, Ternyata Sepasang Kekasih dan Buat 26 Video Untuk Dijual
Baca juga: PSK Hamil Jajakan Diri di Depan Hotel di Tasikmalaya, Terdesak Biaya Lahiran, Ini Pengakuannya
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar dia.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.

Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif Rp 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.
Baca juga: Fakta Pemerintah Kota Tangerang Segel Hotel Milik Cynthiara Alona, Sarang Prostitusi & Limbah Kondom